Menu
Pencarian

TPA Milangasri Kritis, DLH Magetan Akui Kapasitas Penampungan Sampah Sudah Maksimal

JTV Madiun - Senin, 8 Juni 2026 13:46
TPA Milangasri Kritis, DLH Magetan Akui Kapasitas Penampungan Sampah Sudah Maksimal
TPA milangasri kritis

MAGETAN - Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri di Kabupaten Magetan semakin mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magetan mengakui kapasitas penampungan sampah di lokasi tersebut telah melampaui batas maksimal atau overload. Meski demikian, TPA Milangasri masih harus dioperasikan karena hingga kini belum tersedia lokasi pengganti.

Setiap hari, volume sampah yang masuk ke TPA Milangasri terus bertambah. Sampah tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari permukiman warga, pasar, fasilitas umum, kawasan wisata, hingga terminal yang tersebar di wilayah Kabupaten Magetan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Magetan, Eny Purwanti, mengatakan kondisi TPA Milangasri saat ini sudah berada pada titik yang sangat kritis. Keterbatasan lahan membuat pengelola harus memanfaatkan hampir seluruh area yang tersedia untuk menampung sampah.

"Kapasitas TPA Milangasri saat ini sudah sangat terbatas dan mengarah pada kondisi darurat. Namun pelayanan persampahan harus tetap berjalan karena saat ini belum ada lokasi lain yang dapat digunakan sebagai pengganti," ujar Eny Purwanti.

Baca Juga :   TPS Parang Disegel Warga, DLH Magetan Soroti Pelanggaran SOP Pengelolaan Sampah

Bahkan, sejumlah akses jalan di dalam kawasan TPA kini terpaksa dimanfaatkan sebagai area penimbunan sampah baru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa daya tampung TPA Milangasri telah berada di ambang batas maksimal.

DLH juga mengungkapkan terdapat sejumlah area yang tidak dapat digunakan untuk penimbunan sampah karena adanya jaringan dan infrastruktur penting yang harus tetap terjaga. Hal ini semakin mempersempit ruang yang tersedia untuk pengelolaan sampah.

Dalam situasi tersebut, DLH Magetan mengingatkan bahwa TPA Milangasri seharusnya diprioritaskan untuk menampung sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan maupun diolah kembali.

Baca Juga :   TPA Milangasri Kritis, DLH Magetan Akui Kapasitas Penampungan Sampah Sudah Maksimal

Karena itu, masyarakat diimbau untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah organik diharapkan dapat diolah secara mandiri, sementara sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan melalui bank sampah atau sistem pengelolaan lainnya sehingga tidak seluruhnya berakhir di TPA.

"Pengurangan sampah dari sumbernya menjadi langkah yang sangat penting. Jika masyarakat melakukan pemilahan sejak awal, volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan sehingga usia layanan TPA bisa lebih panjang," tambah Eny.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Magetan terus berupaya merealisasikan pembangunan TPA baru sebagai solusi jangka panjang atas persoalan persampahan yang dihadapi daerah tersebut. Usulan pembangunan TPA baru telah diajukan kepada pemerintah pusat sejak tahun 2020 dan terus diperbarui setiap tahun.

Baca Juga :   Sungai Plosoarang Dipenuhi Sampah, Warga Minta Pemkab Blitar Bertindak

Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan TPA baru diperkirakan dapat dimulai pada tahun 2027. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA Milangasri sekaligus menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah di Kabupaten Magetan.

Hingga saat ini, TPA Milangasri masih menjadi satu-satunya lokasi pemrosesan akhir sampah di Kabupaten Magetan. Pemerintah daerah berharap pembangunan TPA baru dapat segera terealisasi sebelum kondisi darurat yang terjadi saat ini semakin memburuk.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.