BANGKALAN - Warga Junok, Kecamatan Tunjung Burneh, Kabupaten Bangkalan dikejutkan dengan aksi penusukan yang dilakukan oleh seorang pencari rongsokan terhadap karyawan bengkel pada Jumat (24/7/2026).
Korban langsung dibawa ke rumah sakit Bangkalan setelah mengalami luka di area ulu hati dan pergelangan tangan, sementara pelaku berhasil diamankan polisi.
Menanggapi laporan tersebut, Satreskim Polres Bangkalan segera terjun ke tempat kejadian perkara. Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan, NR (45) yang merupakan warga Tunjung Burneh dan membawanya ke Mapolres Babngkalan.
Di sisi lain, korban berinisial MR (19), warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengalami luka tusuk di bagian ulu hati dan pergelangan tangan. MR lantas dibawa ke Rumah Sakit Syamrabhu, Bangkalan untuk menjalani perawatan medis.
Baca Juga : Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Saat Patrol Sahur di Gresik
Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo memaparkan motif penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa sakit hati. Pelaku, NR, yang sehari-hari bekerja sebagai pencari barang bekas, merasa tersinggung setelah dituduh mencuri oleh MR.
“Penyebab perseteruan diduga pelaku mencuri di tempat kerja si korban (bengkel). Setelah korban mencari barang hasil curian di rumah pelaku, sontak ia langsung ditusuk," ungkap AKP Eriek.
Penusukan dengan sebilah pisau berkarat tersebut mengakibatkan NR mengalami luka di bagian ulu hati serta pergelangan tangan. Korban saat ini sedang mendapatkan penanganan di rumah sakit.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa fly wheel, kampas kopling, dan dongkrak. Akibat perbuatan nekatnya, NR terancam Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (Moch Sahid/Dia Vionita)
Editor : M Fakhrurrozi



















