MADIUN - Sebuah minibus berisi rombongan petakziah terjun ke jurang sedalam 25 meter di Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun pada Rabu (22/7/2026) malam.
Akibat kecelakaan ini, dua orang penumpang tewas dan lima penumpang lainnya mengalami luka ringan. Seluruh korban dievakuasi ke RSUD Dolopo.
Kecelakaan bermula saat mobil bernopol AE 1627 GW melaju dari arah Mendak menuju Segulung (dari timur ke barat). Saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan terjun bebas ke dalam jurang.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang atas nama Suwarno (38) ber-KTP Ketandan, Kecamatan Dagangan, serta Yatim (60) warga Tanjungrejo, Kebonsari, meninggal dunia. Baik korban meninggal maupun yang terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Dolopo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Baca Juga : Warga Madiun Ditemukan Meninggal di Teras Rumah, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana
Salah seorang warga, Sarkuntoro, mengaku awalnya hanya mendengar suara dentuman yang sangat keras.
“4 kali terdengar dentuman sangat keras, sekitar jam 7 malam. Ketinggian mobil jatuh sekitar 20 meter,” ujarnya.
Saat kejadian berlangsung, para korban berhasil dievakuasi oleh petugas. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah warga untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun.
Baca Juga : Sparta Pena FC Taklukkan PKDI 5-3 di Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup U-40
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono mengatakan, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan.
“Kendaraan tersebut melaju dari timur ke barat, kemudian terdapat tikungan ke kanan, pengemudi hilang kendali kemudian jatuh,” ujar Andika.
Saat ini, kepastian penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan awal terjadi karena kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi. (Adiybah Fawziyyah)
Baca Juga : Bermodus Petugas PLN, Pelaku Pencurian Kabel Listrik Dibekuk Polisi
Editor : M Fakhrurrozi



















