JEMBER - Puluhan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi turun jalan di bundaran DPRD Jember, pada Kamis(16/05/2024) malam. Para jurnalis ini melakukan aksi jalan mundur,sebagai simbol kemunduran kemerdekaan pers di tanah air.
Para jurnalis yang berasal dari tiga asosiasi yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia(IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen(AJI), menolak Rancangan Undang-undang(RUU) Penyiaran. Salah satu pasal yang ditolak para jurnalis adalah larangan publikasi liputan investigative.
Pasal RUU Penyiaran itu mencederai kemerdekaan pers yang sudah terbangun baik, pasca era reformasi. Salah satu pasal RUU adalah pelarangan publikasi liputan investigasi, yang jelas itu menechat hak untuk menyampaikan kebenaran atau fakta,” jelas Mahfudz Sunardji, jurnalis koordinastor aksi. Selain membenatngkan poster penolakan RUU Penyiaran yang dibentangkan di hadapan publik.
Aksi ini berlangsung tertib dan tuntas dengan penempelan poster tuntutan di pagar halaman kantor DSPRD Jember. (Lutfi Qurrohman)
Baca Juga : Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Jember Jalan Mundur
Editor : Y. Windarto