KOTA BATU - PortalJTV – Wali Kota Batu, Nurochman, dipastikan akan meninggalkan tugas pemerintahan selama kurang lebih 42 hari untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Selama periode tersebut, kendali pemerintahan Kota Batu akan dipegang oleh Wakil Wali Kota, Heli Suyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota.
Keberangkatan Cak Nur, sapaan akrab Nurochman, dijadwalkan pada 22 April 2026 melalui jalur haji reguler. Ia tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 4 yang masuk gelombang pertama pemberangkatan jemaah haji Indonesia.
Selama berada di Tanah Suci, Cak Nur menegaskan akan fokus penuh menjalankan rangkaian ibadah. Ia pun secara resmi mengamanahkan seluruh urusan pemerintahan kepada wakilnya.
“Selama di sana saya fokus ibadah. Untuk kebijakan pemerintahan akan dipimpin Mas Heli sebagai Plt,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Keputusan ini sekaligus memastikan roda pemerintahan di Kota Batu tetap berjalan normal meski kepala daerah tengah menunaikan ibadah haji. Heli Suyanto akan mengambil alih fungsi kepemimpinan, termasuk dalam pengambilan keputusan strategis selama periode tersebut.
Di sisi lain, keberangkatan Cak Nur tahun ini menjadi momen yang telah lama dinantikan. Ia mengaku telah menunggu selama kurang lebih 14 tahun sejak mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji pada 2012.
“Alhamdulillah, akhirnya bisa berangkat tahun ini. Mohon doanya,” ungkapnya.
Penantian panjang tersebut mencerminkan realita antrean haji di Indonesia yang memang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Namun bagi Cak Nur, proses tersebut menjadi bagian dari perjalanan spiritual yang harus dijalani dengan kesabaran.
Sebagai kepala daerah, kepergiannya ke Tanah Suci juga menjadi sorotan publik. Di tengah padatnya agenda pemerintahan, ia tetap mengikuti mekanisme antrean haji secara reguler tanpa jalur khusus.
Momentum ini tidak hanya menjadi perjalanan ibadah pribadi, tetapi juga refleksi kepemimpinan. Nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji diharapkan mampu memperkuat integritas dan kebijakan dalam memimpin Kota Batu ke depan.
Dengan penunjukan Plt Wali Kota, Pemkot Batu memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan selama 42 hari ke depan. (Rafli)
Editor : JTV Malang



















