Menu
Pencarian


Menata Kompetensi Guru, Menjaga Mutu Pembelajaran

Portaljtv.com - Rabu, 15 Juli 2026 12:50
Menata Kompetensi Guru, Menjaga Mutu Pembelajaran
Muhammad Miftahul Muslim

Permasalahan kesejahteraan guru menjadi topik hangat yang menjadi bahan perbincangan masyarakat Indonesia. Seperti yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir, hal ini dipicu oleh pernyataan Presiden Prabowo dalam video yang viral di media sosial. Dalam pernyataannya, presiden menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan guru masih menghadapi kendala karena keterbatasan anggaran. Hal ini menjadi catatan penting, karena peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan saat ini.

Di sisi lain, masih banyak potret para guru yang merupakan “agent of change”, tetapi masih menghadapi keterbatasan dalam memperbaiki kondisi hidupnya akibat rendahnya penghasilan. Salah satunya adalah Bu Ijah, sosok guru yang sempat viral di TikTok, yang memperlihatkan gajinya dari mengajar yang hanya Rp 414.000 setelah mengajar kurang lebih 40 tahun. Di balik hal tersebut, perlu disoroti pula sistem birokrasi sertifikasi guru yang seolah membuat mereka berada dalam situasi sulit.

Di banyak sekolah, para tenaga pengajar dihadapkan pula dengan wajah lain dari dunia pendidikan. Yakni sebuah fakta yang menampilkan banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai kompetensinya hanya untuk memenuhi standar sertifikasi. Celah kekosongan tenaga pengajar pada mata pelajaran tertentu di sebuah sekolah akhirnya dibaca sebagai peluang untuk bisa mengurus sertifikasi. Akhirnya kita perlu melihat dengan jernih banyaknya guru-guru yang mengajar di luar kompetensi akibat praktik-praktik tersebut.

Dua realitas di atas seolah menyadarkan kita bagaimana kemudian kesejahteraan guru dan persoalan kompetensi mengajar guru menjadi lingkaran persoalan bagi dunia pendidikan. Hal tersebut sering kali tidak disadari sebagai penyebab menurunnya kualitas pembelajaran bagi siswa. Selama ini masyarakat banyak mengeluh terkait dengan kualitas moral anak-anak, padahal kualitas fasilitas pendidikan sudah meningkat begitu jauh. Ketersambungan antara problem kesejahteraan guru dan persoalan kompetensi inilah yang tidak dipahami masyarakat berpengaruh kepada siswa sebagai output dari pembelajaran.

Sertifikasi sebagai program yang awalnya ditujukan sebagai cara untuk meningkatkan mutu pendidik, dalam praktiknya dapat membuat fokus sebagian guru dalam mengajar ikut terpecah. Mereka seolah dihadapkan pada proses birokrasi yang cukup panjang. Bagi guru yang sudah lama mengajar dan memiliki jam mengajar banyak, hal ini mengakibatkan konsentrasi mereka terpecah. Belum lagi proses yang berbelit dan belum tentu lolos program sertifikasi membuat para guru semakin berada dalam kecemasan finansial, terutama bagi guru yang sudah mengajar puluhan tahun. 

Lebih jauh lagi, kecemasan yang terjadi perlahan akan mengikis semangat para guru untuk memberikan pengajaran terbaik bagi para murid yang nantinya menjadi penerus laju bangsa. Hari ini fakta tersebut benar-benar terlihat bagaimana kurangnya pemenuhan ekonomi berdampak luar biasa pada aspek psikologis seorang guru. Sehingga tak jarang profesionalisme dari guru terlihat berkurang sehingga memunculkan beberapa permasalahan di sekolah.

Salah satu permasalahan yang sangat bisa disorot adalah adanya guru yang mengajar di luar kompetensinya. Persyaratan pemenuhan jam mengajar 24 jam dalam program sertifikasi sedikit banyak memang kemudian berpengaruh, selain adanya ketidakmerataan distribusi guru dalam sebuah lembaga pendidikan. Di beberapa sekolah swasta, persoalan guru mengajar di luar kompetensi juga terjadi dikarenakan banyaknya guru yang telah sertifikasi kemudian memilih untuk berpindah mengajar ke sekolah negeri. 

Dampak dari kondisi ini adalah proses transfer ilmu di kelas tidak berjalan optimal, karena murid lebih banyak diminta membaca tanpa memperoleh pemahaman yang cukup. Kejadian tersebut tidak bisa dihindari karena guru yang dipaksa mengajar di luar bidangnya tidak menguasai kedalaman ilmu di luar bidangnya sendiri. Sehingga menyebabkan kedalaman daya kritis dalam pembelajaran tidak terbentuk dan proses transfer ilmu kepada murid tidak berjalan maksimal.

Dua permasalahan ini merupakan gambaran yang menunjukkan kepada kita bahwa dalam usaha memenuhi kesejahteraannya, sebagian guru akhirnya menerima berbagai pekerjaan di luar kompetensi utamanya. Entah dengan menjadi tim kreatif, tim promosi, atau bahkan mengajar jam tambahan di luar keilmuan utamanya. Usaha-usaha ini kemudian membuat para guru sulit berkembang secara profesional dalam bidangnya. 

Hal itu juga semakin membuat posisi tawar para guru semakin lemah di hadapan sistem yang dinamakan sertifikasi. Pihak yang ikut terdampak dari persoalan ini adalah para murid sebagai bagian dari hasil sistem pendidikan Indonesia. Akibatnya, para murid semakin terjebak dalam persepsi masyarakat sebagai hasil dari sistem pendidikan yang belum berjalan optimal.

Rumitnya sertifikasi bagi guru yang memunculkan kecemasan psikis bagi guru ini perlu untuk disederhanakan. Selain itu, pelaksanaan program PPG bagi para guru juga perlu untuk dimasifkan agar pemenuhan kesejahteraan bagi para guru melalui program yang ada semakin cepat. Sementara itu, guna mengatasi adanya persoalan guru yang mengajar di luar kompetensi, pemerintah dan sekolah perlu memiliki sistem jelas dalam hal penempatan para guru sesuai bidang keilmuannya. 

Jumlah sekolah yang banyak, baik negeri maupun swasta, juga bisa jadi salah satu solusi bagi penempatan guru untuk kekosongan pengajar di sekolah-sekolah. Dan yang tak kalah penting adalah perlunya meningkatkan kemampuan para guru dalam pedagogi pembelajaran dan keilmuannya. Pengoptimalan peran komunitas-komunitas guru, misalnya MGMP, dalam pendistribusian guru juga merupakan hal penting yang bisa dijadikan solusi atas permasalahan yang terjadi.

Saya rasa, dengan ditopang program dan sistem yang telah ada, sudah seharusnya guru diposisikan sebagai pekerjaan yang menjamin kesejahteraan. Dengan begitu, persepsi bahwa guru merupakan profesi yang banyak menanggung beban pekerjaan dengan pengabdian besar perlahan dapat berubah. Harapannya, di kemudian hari guru akan menjadi profesi profesional yang memberikan jaminan layak. Menyelamatkan kesejahteraan guru sama juga menyelamatkan kualitas pendidikan di dalam ruang kelas. Kualitas pendidikan di dalam ruang kelaslah yang nanti akan menghasilkan kualitas murid yang hebat sebagai penerus bangsa. (*)

Oleh: Muhammad Miftahul Muslim, S.Hum., SMA Muhammadiyah 1 Surabaya

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.