MAGETAN - Pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan sepanjang awal tahun 2026 berlangsung cukup cepat. Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tercatat telah berganti hingga tiga kali. Kondisi ini pun menjadi sorotan publik, terlebih Kejari Magetan tengah menangani sejumlah perkara penting.
Rotasi jabatan dimulai pada Januari 2026, saat Kajari Dezi Septiarmana harus melepas jabatannya sebelum genap tiga bulan bertugas. Ia kemudian ditarik ke Kejaksaan Agung di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.
Kekosongan jabatan tersebut sementara diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kajari, Farkhan Junaedi, hingga penunjukan pejabat definitif berikutnya. Memasuki Februari 2026, posisi Kajari diisi oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.
Namun, masa tugas Sabrul Iman juga tidak berlangsung lama. Belum genap dua bulan, ia kembali dimutasi dalam rangka promosi jabatan di tingkat pusat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, membenarkan adanya pergantian tersebut. Menurutnya, mutasi yang terjadi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta promosi jabatan di internal kejaksaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi, bagian dari penyegaran dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan,” ujarnya.
Pergantian terbaru telah berlaku sejak awal pekan ini, dengan masa jabatan pejabat terakhir di Magetan baru berjalan sekitar satu bulan lebih. Untuk pengganti, Kejari Magetan akan dipimpin oleh pejabat baru yang berasal dari Kejaksaan Tinggi Aceh.
Namun hingga saat ini, proses pelantikan resmi masih menunggu administrasi dari pihak terkait. Pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, posisi Kajari Magetan selanjutnya akan diisi oleh Soekesto Ariesto sebagai pejabat definitif terbaru.
Pergantian pimpinan yang terjadi secara beruntun ini menjadi perhatian publik, terutama karena Kejari Magetan tengah menangani sejumlah kasus strategis, termasuk dugaan tindak pidana korupsi.
Rotasi yang berlangsung cepat dinilai berpotensi memengaruhi kesinambungan penanganan perkara. Meski demikian, di sisi lain, pergantian tersebut juga menjadi bagian dari kebutuhan organisasi dan upaya penyegaran di tubuh kejaksaan.
Dengan adanya pejabat baru dalam waktu dekat, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Magetan tetap berjalan optimal, khususnya dalam menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
Editor : JTV Madiun



















