Menu
Pencarian


Terlibat Jaringan Narkoba, Pegawai Dishub Gresik Ditangkap Polisi

M. Amin - Rabu, 5 Agustus 2026 18:15
Terlibat Jaringan Narkoba, Pegawai Dishub Gresik Ditangkap Polisi
Dua pegawai Dishub Gresik tersangka jaringan narkoba saat digelandang ke Rutan Polres Gresik. (Foto: M. Amin)

GRESIK - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik usai terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Dua anggota Dishub itu berinisial MY (25) warga Kedanyang, Kebomas Gresik dan IR (44) warga Balongpanggang, Gresik. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya dari warga sipil berinsial DK (26) warga Cerme, Kabupaten Gresik. 

Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan anggota outsourching Dinas Perhubungan itu. Namun yang terlibat jaringan pengedar sabu hanya satu oknum anggota Dishub dan satu rekannya bukan dari anggota Dishub. 

"Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Gresik," kata Ahmad Yani, Rabu (5/8/2026). 

Yani menjelaskan terbongkarnya peredaran narkoba yang dilakukan oknum anggota Dishub itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengamankan MY dan DK di depan minimarket Jalan Veteran, Gresik.

"Dari penangkapan ini kita temukan 1 klip sabu disaku celana DK. Sementara dari tersangka MY (Anggota Dishub) kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram," Jelas Yani. 

Yani menambahkan setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan penggeledahan dirumah MY. Disana Polisi mengamankan satu tas warna hijau berisi seperangkat alat hisap dan satu kotak warna hitam. 

"Didalam kotak hitam berisi 1 timbangan elektrik, dua pack plastik klip dan 1 skop dari potongan sedotan," tambahnya. 

Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi MY mengaku telah menjual sabu tersebut dibeberapa rekan-rekan anggota Dishub lainnya. Salah satunya IR yang juga anggota outsoursching Dinas Perhubungan. 

"Namun setelah kami lakukan pengembangan, kita mengamankan IR. Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, kita lalukan rehabilitasi," pungkas Yani. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.