MOJOKERTO - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (6/3/2025).
Seorang pengendara sepeda motor tewas terlindas truk gandeng bermuatan tanah liat. Dari identitasnya, korban bernama Edwin Yuda Pratama (32) warga Dusun Subentoro RT 001 RW 015, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB. Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 4438 OF dari Jombang ke Surabaya. Sampai di lokasi kejadian diduga korban hendak mendahului truk gandeng nopol AG 8496 LB yang dikemudikan Anang Putra Dewa Pratama (29) warga Desa Sanankulon RT 2 RW 2, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Nahas, saat berusaha mendahului truk dari sisi kiri, korban terjatuh dan terlindas roda belakang truk. Korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian. Warga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Trowulan dan diteruskan ke Satlantas Polres Mojokerto.
Anggota Polsek Trowulan yang tiba di lokasi kejadian, langsung mengevakuasi jasad korban ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto guna dilakukan visum. Sementara dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti. Sopir truk Anang Putra Dewa Pratama turut diamankan guna dimintai keterangannya.
"Setahu saya, dia (korban) mendahului dari sebelah kiri lalu menabrak trotoar terus jatuh dan terlindas roda belakang truk," katanya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi