SIDOARJO - Saat sedang terlelap di kamar kos, seorang pria berinisial DW (25) tiba-tiba harus berhadapan dengan polisi. Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek tempat persembunyiannya di kawasan Kebonsari, Sidoarjo, pada Senin (31/8/2026). Penangkapan berlangsung di hadapan anak dan istrinya setelah polisi memburu DW yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasus ini bermula ketika DW diduga merampas telepon seluler dan uang tunai milik seorang rekannya yang baru dikenalnya melalui media sosial. Korban disebut mengalami kerugian berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Tidak hanya mengambil barang milik korban, DW juga diduga melakukan kekerasan. Korban disebut dipukul pada bagian belakang kepala menggunakan besi kunci roda saat aksi berlangsung.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyiannya.
Polisi Bagi Tugas Sebelum Melakukan Penggerebekan
Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan DW, petugas membagi tugas untuk melakukan pengintaian dan penangkapan. Polisi kemudian mendatangi sebuah kamar kos di kawasan Kebonsari.
Saat petugas masuk, DW diketahui sedang tidur. Kondisi tersebut membuat terduga pelaku tidak sempat melakukan perlawanan dan langsung diamankan polisi. Penangkapan dilakukan di hadapan anak dan istrinya.
Kasubnit 1 Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo Ipda Hariadi mengatakan petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
“Kita bagi tugas penyelidikan lalu kita adakan penggerebekan dan lakukan penggeledahan. Memang benar ditemukan terduga yang dimaksud oleh korban beserta barang bukti yang dibawa oleh terduga, kita berhasil amankan,” ujar Hariadi.
Mobil dan Besi Kunci Roda Jadi Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya mengamankan DW. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mobil dan besi kunci roda yang diduga digunakan saat aksi kekerasan terhadap korban.
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk mendukung proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
DW kini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, termasuk rangkaian peristiwa dan barang bukti yang ditemukan.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perkenalan melalui media sosial perlu disikapi dengan kewaspadaan. Hubungan yang baru terjalin secara daring sebaiknya tidak langsung disertai kepercayaan penuh, terlebih ketika pertemuan kemudian melibatkan transaksi atau aktivitas yang berisiko.
Editor : Iwan Iwe



















