JAKARTA - Kondisi ketercukupan dan mutu tempat tinggal masyarakat Indonesia menunjukkan perkembangan yang menggembirakan sepanjang tahun 2025 hingga paruh pertama tahun 2026. Berdasarkan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (31/8/2026), angka kekurangan kepemilikan rumah (backlog 1) menyusut menjadi 12,39% atau sekitar 9,29 juta keluarga. Pada saat yang sama, persentase keluarga yang telah menikmati fasilitas rumah layak huni berhasil menembus angka 70,30 persen secara nasional. Penurunan kesenjangan hunian ini didorong oleh percepatan pembangunan fisik perumahan rakyat serta perluasan bantuan pembiayaan perumahan yang digulirkan oleh pemerintah bersama pihak swasta.
Pemenuhan kebutuhan papan merupakan hak mendasar masyarakat yang terus diupayakan pemerataannya melalui program strategis nasional, salah satunya Program Tiga Juta Rumah. Melalui survei sosial ekonomi nasional yang diselenggarakan secara berkala, BPS memetakan potret perumahan rakyat ke dalam dua indikator utama, yaitu kekurangan kepemilikan tempat tinggal (backlog 1) dan ketidaklayakan fisik rumah yang dihuni (backlog 2).
Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Dr. Budi Setiawan, S.ST, M.Si., mencatat bahwa perbaikan indikator perumahan ini mencakup peningkatan mutu bangunan fisik hingga penyediaan air bersih dan sanitasi di berbagai daerah.
Berikut adalah lima fakta penting mengenai kondisi perumahan di Indonesia serta realisasi program penyediaan hunian pada tahun 2025 hingga semester pertama tahun 2026 :
1. Angka Kekurangan Kepemilikan Rumah (Backlog 1) Menyusut Menjadi 9,29 Juta Keluarga
Secara nasional, proporsi keluarga yang belum memiliki tempat tinggal sendiri mengalami penurunan dari 13,00 persen (9,64 juta keluarga) pada tahun 2025 menjadi 12,39 persen (9,29 juta keluarga) pada tahun 2026. Meskipun persentase nasional menurun, disparitas antardaerah masih cukup tinggi. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan persentase kekurangan kepemilikan rumah tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 39,36 persen. Sebaliknya, Papua Pegunungan mencatatkan persentase kekurangan kepemilikan rumah terendah dengan angka 1,39 persen. Namun, jika dihitung berdasarkan jumlah fisik keluarga, Provinsi Jawa Barat menempati posisi terbanyak dengan kebutuhan kepemilikan rumah mencapai sekitar 2,03 juta keluarga.
2. Beban Ketidaklayakan Rumah (Backlog 2) Masih Dua Kali Lipat Lebih Besar
Tantangan penyediaan perumahan di Indonesia tidak hanya berkutat pada kepemilikan, melainkan juga mutu kelayakan fisik hunian yang ditempati oleh warga. Data BPS menunjukkan bahwa proporsi keluarga yang menempati rumah milik sendiri namun bangunannya belum memenuhi kriteria layak (backlog 2) turun dari 25,33 persen (18,77 juta keluarga) pada tahun 2025 menjadi 24,03 persen (18,01 juta keluarga) pada tahun 2026. Tingginya angka ketidaklayakan rumah yang hampir dua kali lipat dari angka kekurangan kepemilikan ini menegaskan bahwa peningkatan mutu bangunan eksisting harus terus menjadi prioritas utama pembangunan. DI Yogyakarta mencatatkan tingkat kelayakan hunian terbaik dengan angka ketidaklayakan hanya 7,92 persen, sedangkan Papua Pegunungan mencatatkan angka ketidaklayakan tertinggi hingga 91,76 persen.
3. Akses Rumah Layak Huni Naik ke Level 70,30 Persen
Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak secara keseluruhan mengalami peningkatan dari 68,40 persen pada tahun 2025 menjadi 70,30 persen pada tahun 2026. Kenaikan ini ditopang oleh perbaikan di seluruh sendi pembentuk rumah layak:
4. Tantangan Sanitasi dan Bahaya Penggunaan Atap Asbes
Di tengah berbagai kemajuan, laporan BPS mencatat dua persoalan lingkungan yang masih membutuhkan penanganan serius. Pertama, sebanyak 9,34 persen keluarga di Indonesia masih menggunakan asbes sebagai bahan utama penutup atap rumah mereka pada tahun 2026, dengan penggunaan tertinggi berada di Kepulauan Bangka Belitung (56,70 persen) dan DKI Jakarta (54,59 persen). Kedua, praktik buang air besar sembarangan secara nasional masih tercatat sebesar 2,15 persen. Konsentrasi tertinggi perilaku buang air besar sembarangan ini masih ditemui di kawasan timur Indonesia, khususnya di Provinsi Papua Pegunungan yang mencapai 31,61 persen dan Papua Tengah sebesar 18,66 persen.
5. Realisasi Masif Bantuan Bedah Rumah dan Dukungan Pembiayaan Murah
Selama semester pertama tahun 2026, pemerintah dan pemangku kepentingan perbankan menyalurkan bantuan perumahan melalui berbagai skema bantuan. Pada kategori bantuan fisik, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah berhasil menyasar 88.635 unit hunian. Selain itu, pemerintah membangun 240 unit rumah susun dan menyelesaikan perbaikan rumah melalui anggaran daerah (APBD) sebanyak 4.014 unit di tingkat provinsi serta 24.334 unit di tingkat kabupaten dan kota.
Dari sisi pembiayaan bagi pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah, program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah membiayai 91.531 unit rumah. Program pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terealisasi untuk 9.618 unit, pembiayaan mikro perumahan menjangkau 70.259 unit, serta fasilitas Kredit Program Perumahan dinikmati oleh 95.878 debitur. Pada jalur keswadayaan masyarakat, fasilitas pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berhasil memfasilitasi pembangunan 101.034 unit rumah.
Terkait fasilitas penunjang hunian, ketersediaan aliran listrik nasional dilaporkan telah menjangkau hampir seluruh pelosok negeri. Data susenas BPS mencatat penggunaan listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai sumber penerangan utama rumah tangga naik menjadi 98,62 persen pada tahun 2026. Sisanya, sebanyak 0,97 persen keluarga mengandalkan sumber listrik non-PLN, dan hanya 0,41 persen keluarga yang tercatat belum memiliki sambungan listrik.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memadukan program pembangunan fisik rumah, perbaikan sanitasi lingkungan, dan penyediaan subsidi pembiayaan berbunga rendah. Kerja sama lintas sektor antara kementerian, pemerintah daerah, badan usaha, dan partisipasi swadaya masyarakat diharapkan mampu memangkas ketimpangan hunian secara berkelanjutan demi mewujudkan tempat tinggal yang aman dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis : Cahya Hafid Abdillah
Editor : Iwan Iwe



















