Menu
Pencarian

Tekan Laka Lantas, Forkopimda Mojokerto Resmikan JPL 38 Dusun Damarsih

Aminudin Ilham - Selasa, 15 Oktober 2024 16:00
Tekan Laka Lantas, Forkopimda Mojokerto Resmikan JPL 38 Dusun Damarsih
Pjs Bupati Mojokerto bersama Forkopimda saat meresmikan pos jaga dan palang perlintasan di JPL 38 Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. (Foto: Aminudin Ilham)

MOJOKERTO - Tingginya angka kecelakaan di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mendapat perhatian Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto dengan membangun pos jaga dan palang pintu di JPL 38.

Peresmian JPL 38 Dusun Damarsih ini dilakukan langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli bersama Kapolres Mojokerto, Kepala DPRKP2, Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto dan Kepala Desa Kepuhanyar, Selasa (15/10/2024).

Pjs Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli mengatakan, pembangunan pos jaga dan palang perlintasan ini untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan.

"Keberadaan pos jaga dan palang pintu ini sangat penting untuk karena tidak sedikit nyawa melayang di perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar tersebut," ujarnya.

Akhmad Jazuli memberikan apresiasi kepada Kapolres Mojokerto dan jajarannya serta Kepala Dinas Perhubungan dan jajarannya.

"Saya berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres dan Dinas Perhubungan yang berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Timur dan kementrian pusat. Saya berharap pos jaga dan palang pintu JPL 38 ini dapat berfungsi optimal menekan angka kecelakaan," ujar Asisten Administrasi Umum, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur ini.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, jika pos jaga dan palang pintu JPL 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar sudah selesai dibangun sejak bulan Mei 2024 lalu.

"Tetapi perlu diketahui kepada masyarakat, pos jaga dan palang pintu perlintasan KA ini tidak serta merta langsung bisa digunakan," lanjutnya.

Bertepatan dengan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024, masih kata Kapolres, pos jaga dan palang pintu JPL 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar dinyatakan layak untuk dioperasionalkan. Pihaknya berharap agar pos jaga dan palang pintu perlintasan KA tersebut membawa manfaat.

"Kita bermohon kepada Allah SWT, semoga tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan di wilayah Mojokerto. Alhamdulilah sampai hari ini, semua sudah terpasang dan tentunya kami mohon kepada masyarakat untuk ikut menjaga. Semoga bermanfaat dan menjadi amal kebaikan tentunya demi keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas," tegasnya. 

Pihaknya mengucapkan berterimakasih atas bantuan segala pihak proses pembangunan palang pintu otomatis JPL 38 di Dusun Damarsih, Desa Kepuhanyar bisa selesai sesuai dengan waktu yang diharapkan. Pihaknya berharap bisa mengurangi resiko terjadi kecelakaan KA yang bisa menyebabkan adanya korban jiwa. 

"Adanya palang pintu otomatis ini memang sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari melewati jalur Damarsih. Semoga kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api yang berada di wilayah Damarsih ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Sebelum diresmikan Palang Pintu Otomatis JPL 38 Dusun Damarsih, perlintasan KA sudah ada penjaganya. Mereka berasal dari relawan warga sekitar perlintasan yang merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang melewati jalur tersebut setiap hari. (*)

Editor : M Fakhrurrozi






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.