SURABAYA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku sejak 1 Januari 2024 dinilai berdampak terhadap petani. Sebab, ada potensi serapan tembakau petani akan semakin berkurang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau (APTI) Jawa Timur, K. Mudi saat menjadi narasumber dalam acara Optimis Jatim Bangkit yang disiarkan oleh JTV, Senin (8/1/2023) malam.
Program yang dipandu oleh host Imam Dwi tersebut mengangkat tema 'Cukai Rokok Naik, Industri dan Petani Tembakau Tercekik?'.
"Kebijakan yang terus menerus seperti itu tentu saja membawa dampak yang sangat luar biasa terutama bagi petani tembakau," katanya K Mudi.
Baca Juga : Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Jadi Beban Bagi Pengusaha Rokok
"Karena bahan baku utama dari industri rokok saat ini kan tembakau, penunjangnya ada cengkeh dan sebagainya," imbuhnya.
Menurutnya, dengan kenaikan tarif CHT, ada kekhawatiran serapan dari industri rokok yang legal akan berkurang karena turunnya permintaan dari konsumen.
"Jika serapan konsumsi rokok turun, secara otomatis serapan tembakau dari petani juga turun," terangnya.
Dikatakan K Mudi, turunnya serapan tersebut bisa berdampak terhadap harga tembakau. Sayangnya, ada potensi harga tembakau semakin murah karena berkurangnya permintaan.
Dampaknya juga akan dirasakan oleh petani dan semua orang yang terlibat di dalam produksi tembakau.
Editor : A.M Azany