Menu
Pencarian


Suami Penabrak Curanmor Bebas Jeratan Hukum

JTV Jember - Kamis, 1 Oktober 2026 13:59
Suami Penabrak Curanmor Bebas Jeratan Hukum
ranmor

LUMAJANG - Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang, pelaku curanmor, Dimas Septa, warga Kecamatan Randuagung, Lumajang, yang ditabrak suami korban menggunakan mobil, kini kondisinya sudah membaik dan langsung ditahan di Mako Polres Lumajang.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku ternyata merupakan seorang residivis kasus pembegalan yang ditangani Polrestabes Surabaya.

Hingga kini, pihak kepolisian Satreskrim Polres Lumajang masih melanjutkan proses penyidikan serta melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Sementara itu, suami korban yang menabrak para pelaku curanmor, Muhammad Holi, warga Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, terbebas dari jeratan hukum karena proses penabrakan dianggap sebagai bagian dari upaya pencegahan dan dilakukan secara spontan.

Diketahui, peristiwa curanmor yang berujung penabrakan para pelaku terjadi pada Selasa pagi, 22 September lalu. Suami korban pencurian melakukan pengejaran menggunakan mobil hingga menabrak dua pelaku yang menggunakan dua motor. Satu pelaku tewas di lokasi, sementara satu lainnya mengalami luka parah.

Editor : JTV Jember






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.