TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (KUMD) melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) terhadap 55 lokasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek, Kamis (1/10/2026).
"Untuk verval Trenggalek yang sudah dikirim dari Pemerkop sebanyak 55 KDK, KDKMDJP tersebar di 15 kecamatan. Jadi kita memverifikasi kondisi bangunan dan peralatan yang sudah didistribusikan ke kecamatan," ujar Saniran, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan pemeriksaan lapangan ini melibatkan 25 personel yang dibagi menjadi dua tim serta menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas guna mencocokkan data progres pembangunan dari Kementerian Koperasi dengan kondisi faktual.
"Untuk kondisinya masih tahap pembahasan karena kita menurunkan tim verval dibantu oleh tim teknis dari OPD terkait. Jadi ini tadi masih baru rapat awal untuk menilai nanti hasilnya seperti apa," lanjutnya.
Baca Juga : Kopdes Pangkas Rantai Pasok, Petani Diproyeksi Raup Rp263 Triliun
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang berlangsung dari tanggal 19 hingga 26 September 2026 tersebut, bangunan fisik di sebagian besar lokasi dilaporkan telah rampung 100 persen, meskipun kelengkapan sarana dan prasarana pendukungnya masih bervariasi di setiap wilayah.
"Jelas nanti kita minta untuk verval itu menentukan 1 layak, 2 layak dengan catatan, 3 tidak layak," ucap Saniran.
Seluruh hasil verval tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam bersama tim teknis dengan mengacu pada petunjuk teknis Peraturan Menteri Koperasi, di mana 55 lokasi KDKMP akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori yakni layak, layak dengan catatan, atau tidak layak, sebelum akhirnya dilaporkan secara digital melalui aplikasi SIMKOPDES kepada Kementerian Koperasi.
Editor : Iwan Iwe



















