JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mempersiapkan terobosan baru untuk mengawasi kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah. Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merancang sebuah aplikasi khusus yang dirancang untuk memudahkan pihak sekolah memberikan penilaian dan evaluasi secara transparan.
Melalui platform digital tersebut, para kepala sekolah dan guru nantinya dapat memberikan ulasan berupa rating bintang beserta catatan langsung terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan. Mekanisme pengawasan ini dibuat menyerupai sistem penilaian pada aplikasi layanan pesan-antar makanan daring.
"Nantinya, kami itu akan memberikan semacam aplikasi kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah untuk kemudian semacam seperti di ojek online itu, seperti di (sensor) misalnya itu yang kemudian Bapak, Ibu Guru itu bisa ngasih bintang, bisa ngasih catatan terhadap si dapur itu ya," ucap Sudaryono melalui akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Jumat (18/9/2026).
Kepala sekolah nantinya bisa melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan selama proses distribusi makanan berlangsung, mulai dari kualitas menu yang kurang memadai hingga masalah keterlambatan pengiriman. Berbagai catatan tersebut nantinya akan dijadikan bahan evaluasi penting bagi BGN untuk mengukur tingkat kepuasan serta kualitas layanan dari setiap dapur penyedia.
Baca Juga : DLH Ngawi Cek Pengelolaan Limbah Dapur SPPG Karangjati
"Apakah menunya jelek, apakah suka terlambat, apakah kemudian lain sebagainya, itu bisa kemudian diberi bintang, kemudian dikasih catatan. Ini menjadi penting bagi kami untuk menilai tingkat kepuasan konsumenlah istilahnya begitu," imbuhnya.
Selain penggunaan aplikasi pengawasan, Sudaryono juga menekankan pentingnya peran aktif para guru dalam memastikan keamanan makanan yang diterima oleh para siswa. Guru diminta untuk ikut makan bersama siswa sekaligus melakukan pemeriksaan fisik secara berkala terhadap kondisi makanan yang dikirimkan.
Pemeriksaan tersebut mencakup pengecekan kemasan ompreng, kejelasan label informasi produk, hingga batas waktu konsumsi untuk mencegah risiko keracunan akibat kelalaian penanganan. Pihak sekolah bahkan diminta untuk bersikap tegas dengan menolak dan tidak membagikan makanan kepada siswa apabila ditemukan ketidaksesuaian standar.
Baca Juga : Santri Manba’ul Hikam Mengaku Masih Trauma Konsumsi MBG
"Jadi, saya minta kepada Bapak, Ibu Kepala Sekolah semua untuk disampaikan ke semua guru bahwa saya minta satu: manakala makan itu diterima oleh sekolah tidak ada labelnya di setiap omprengnya, itu saya minta untuk tidak dibagikan. Ditolak," tegas Sudaryono.
BGN menargetkan aplikasi penilaian berbasis digital ini dapat segera rampung dan digunakan oleh seluruh kepala sekolah dalam kurun waktu satu hingga tiga minggu ke depan. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















