JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (1/10/2026). Dalam rapat tersebut, pimpinan DPR meminta persetujuan anggota terhadap hasil pembahasan Komisi III mengenai calon Kapolri yang diajukan Presiden. Persetujuan kemudian diberikan melalui ketukan palu.
Keputusan DPR ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum namanya diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri.
Komisi III DPR Setujui Suyudi Secara Aklamasi
Baca Juga : Komisi VI DPR RI Minta Bulog Perkuat Dukungan KDMP
Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah menjalankan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.
Dalam proses tersebut, Komisi III melakukan pendalaman terhadap visi, misi, serta program yang akan dijalankan Suyudi apabila dipercaya memimpin Polri.
Hasil pembahasan kemudian disepakati secara aklamasi oleh Komisi III untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Baca Juga : RUU Perampasan Aset Usulkan 13 Jenis Tindak Pidana, Ini Daftarnya
Usulan pergantian Kapolri tersebut sebelumnya disampaikan Presiden melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Surpres tersebut memuat usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Lima Tahun Listyo Sigit Memimpin Polri
Baca Juga : Kunjungan ke Banyuwangi, Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto Bertemu Pengelola Tambang Emas dan Warga
Pergantian pucuk pimpinan Polri ini mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo yang dimulai pada Januari 2021.
Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Dalam pelantikan tersebut, Listyo yang sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal dinaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi.
Baca Juga : Resmi Disahkan! DPR Setujui UU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Sebelum menduduki posisi Kapolri, Listyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Kariernya di kepolisian diwarnai sejumlah jabatan strategis, antara lain Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, serta Kepala Bareskrim Polri.
Saat menjalani proses pencalonan sebagai Kapolri pada 2021, Listyo membawa konsep transformasi Polri menuju organisasi yang Presisi. Konsep tersebut merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Editor : Guntur Nara

















