PONOROGO - Kecelakaan terjadi di Jalan Juanda, Desa Tajuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Senin (21/2/2024) malam.
Sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam nopol F 1120 ND berpnumpang 3 orang menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra nopol AE 3749 UA.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor atas nama Ahlida Nurhety (62) warga Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Ketika itu, Toyota Avanza nopol F 1120 ND yang dikemudikan Gunawan warga Jalan Wonosalam, Kelurahan Kadipaten Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo melaju dari arah barat ke timur.
Baca Juga : Sopir Mabuk, Avanza Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Ponorogo
Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya depan Istana Lesehan termasuk Kelurahan Tonatan Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo, Avanza menabrak belakang pengendara motor.
Usai menabrak, sopir Avanza tak berhenti dan terus melajukan kendaraannya. Bahkan, motor korban masih menempel di bodi depan Avamza.
Hal ini membuat warga yang melihat kecelakaan ini langsung melakukan pengejaran. Mobil baru berhenti setelah 3 kilometer usai radiator meledak.
Warga yang kesal, berusaha menghajar sopir dan menggulingkan mobil. Sementara dua penumpang Avanza langsung kabur takut dihajar massa.
"Mobil Avanza usai menabrak pengendara motor hingga meninggal di lokasi langsung kabur. Warga langsung mengejar dan kita amankan sopir dan satu penumpang perempuan," ujar Aipda Lilik Tri Wasono, anggota Lantas Polsek Siman.
Berdasarkan pemeriksaan awal, sopir Avamza dalam pengaruh minuman keras.
“Pemeriksaan awal sopir Avanza diduga mabuk. Di dalam mobil ada tiga temannya dua laki dan satu perempuan," tambahnya.
Usai olah TKP, jasad korban dievakuasi ke rumah sakit, sementara dua kendaraan yang terlibat kecepatan Diaman di unit laka Satlantas Polres Ponorogo.(Ega Patria)
Editor : M Fakhrurrozi