SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meraih juara II Kategori Terbaik dan Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba Kelompok A Polda Jawa Timur. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan SIK M.si, di Gedung Rupatama Polda Jawa Timur, Rabu (29/7/2026).
Penghargaan diterima langsung Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dinilai berhasil memutus jaringan narkotika mulai pengedar hingga bandar.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si berharap penghargaan ini semakin memotivasi anggota untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Saya berharap seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Jawa Timur terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas kepolisian dengan baik dan benar. Tunjukkan prestasi dan kemampuan demi meraih cita-cita setinggi langit. Jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja bagi seluruh Polres jajaran," pesan Irjen Pol. Nanang Avianto.
Usai menerima penghargaan, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan serta apresiasi yang diberikan oleh Polda Jawa Timur.
"Penghargaan ini saya terima bukan untuk pribadi, melainkan atas nama seluruh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan tanpa mengenal lelah dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota. Kedepan kami akan terus berbenah, meningkatkan kualitas kinerja, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujar AKP Adik Agus Putrawan.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kekompakan tim, serta komitmen dalam memerangi peredaran narkotika mampu menghasilkan capaian yang membanggakan.
"Saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba," harapnya.
AKP Adik Agus Putrawan menegaskan yang saat ini menjadi prioritas utamanya dalam pemberantasan narkoba adalah menghijaukan kembali tempat-tempat rawan narkoba yang merupakan zona merah atau sarang peredaran narkoba.
"Kawasan yang dulunya zona merah atau sarang peredaran narkoba seperti Jalan Kunti dan Sawapulo akan kita hijaukan dengan memotong jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, dan itu akan kita lakukan terus-menerus dilakukan sampai menjadi Green zona," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















