JAKARTA - Kebijakan bebas bea masuk impor bahan baku plastik atau nafta masih menantikan pengesahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa aturan krusial tersebut diharapkan dapat segera ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu (22/7/2026).
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor sebesar 0 persen selama enam bulan ke depan untuk berbagai produk bahan baku plastik. Komoditas tersebut meliputi polipropilen atau polypropylene, polietilen atau polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), serta High-Density Polyethylene (HDPE). Kendati keputusan prinsip telah diambil, implementasi teknis di lapangan masih menunggu aturan pelaksana yang sah diteken oleh Menteri Keuangan.
"Terkait dengan polipropilen, polietilen, dan yang lain juga kita berikan 0 persen untuk 6 bulan. Hanya untuk ini tinggal ditandatangan Menteri Keuangan. Jadi kemarin kita sudah ingatkan juga dalam rapat kabinet mudah-mudahan minggu ini ditandatangan," tutur Airlangga dalam acara P3DN Summit di Grha Pertamina.
Selain komoditas bahan baku plastik, pemerintah juga memberlakukan pembebasan bea masuk impor untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG). Kebijakan ini dihadirkan sebagai alternatif strategis bagi sektor industri guna menyubstitusi kebutuhan biji plastik nafta yang kerap menghadapi kendala pasokan akibat dinamika global.
Baca Juga : Bernilai Ekonomis, Limbah Plastik Disulap Menjadi Tempat Sampah Estetik
"Kekurangan daripada nafta untuk petrochemicals itu bisa digantikan oleh LPG, dan kemarin yang masuk 5 persen yang selama ini berlaku sudah diturunkan 0 persen dan sudah ditandatangan oleh Menteri Keuangan. Jadi harapannya petrokimia kita aman," tambahnya.
Langkah komprehensif ini diambil sebagai upaya antisipasi pemerintah dalam menekan gejolak inflasi domestik yang rentan terdorong oleh kenaikan harga kemasan produk. Dengan mengendalikan beban biaya pada sektor pengemasan, stabilitas harga kebutuhan masyarakat diharapkan tetap terjaga dengan baik. (Tengku Abdillah Ayyub)
Editor : Iwan Iwe



















