SIDOARJO - Gregorius Ronald Tannur langsung dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Minggu (27/10/2024) malam.
Putra Edward Tannur, eks angggota DPR RI ini diantar Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Begitu tiba, Ronald Tannur langsung dibawa ke ruangan untuk pemeriksaan berkas. Selanjutnya Ronald Tannur dijebloskan ke tahanan.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengkonfirmasi jika pihaknya melalui Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terdakwa RT. Heni menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan, administrasi dan kesehatan. Untuk sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga : Model Rusia yang Ditangkap di Surabaya Terancam 3 Bulan Penjara
Heni menegaskan bahwa tidak akan memberikan keistimewaan kepada Ronald Tannur.
"Tidak ada keistimewaan. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya," tegasnya.
Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan RT. (*)
Editor : M Fakhrurrozi