MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan tengah mempercepat persiapan proyek revitalisasi Pasar Sayur Magetan pada Rabu (15/7/2026). Langkah ini diambil setelah pemkab mengantongi lampu hijau teknis berupa justifikasi dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum agar pembenahan pasar tradisional terbesar di Magetan tersebut dapat didanai oleh APBN.
Pemenuhan Dokumen Teknis dan Administrasi
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan kini fokus melengkapi seluruh dokumen pendukung yang disyaratkan oleh pemerintah pusat. Beberapa dokumen krusial yang harus segera disiapkan antara lain Detail Engineering Design (DED), dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta kajian lalu lintas.
"Surat itu sudah ada tindak lanjut dari DJPK Kementerian Keuangan terkait kesiapan-kesiapan dari pemda," ujar Sekda Kabupaten Magetan, Welly Kristanto.
Baca Juga : Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi
Pemkab bergerak cepat dengan membagi tahapan pemenuhan dokumen tersebut ke dalam skema penganggaran daerah. Untuk penyusunan dokumen Amdal, pemerintah daerah berencana memasukkan anggarannya pada Perubahan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 ini.
"Kesiapan itu diantaranya adalah penyusunan DED dan juga Amdal," tambahnya.
Alokasi Anggaran Daerah untuk Pemindahan Pedagang
Baca Juga : Pemkot Malang Tuntaskan Revitalisasi Pasar Induk Gadang
Selain dokumen teknis, Pemkab Magetan juga harus menyiapkan anggaran mandiri untuk komponen yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat. Biaya pemindahan ribuan pedagang serta pembongkaran bangunan pasar lama sepenuhnya akan dibebankan pada APBD Magetan Tahun Anggaran 2027.
"Kemudian di penganggaran 2027, kita siapkan juga untuk biaya pemindahan dan biaya pembongkaran," jelasnya.
Langkah sterilisasi lahan ini sangat krusial karena pemerintah pusat hanya mendanai proses konstruksi fisik proyek saja. Estimasi total anggaran revitalisasi fisik pasar yang menampung lebih dari 2.100 pedagang ini diperkirakan mencapai sekitar 240 miliar rupiah.
Baca Juga : Revitalisasi Trotoar Dinas PUPR Pasang Lampu Hias Ikonik
"Karena itu tidak include di pembiayaan dari APBN," pungkas Welly.
Editor : Iwan Iwe



















