PAMEKASAN - Kesal karena sudah bercerai, suami robohkan rumah mewah bernilai sekitar Rp 750 juta di Desa Ambender, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura. Pembongkaran bangunan rumah itu merupakan hasil dari harta gono-gini di atas tanah sang istri.
Proses pembongkaran rumah menggunakan alat berat, tepatnya di Desa Ambender, Kecamatan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Kapolsek Pagantenan, AKP Junaidi menyampaikan, pembongkaran rumah mewah bernilai sekitar Rp 600 juta sampai Rp 750 juta itu dilakukan pada hari Sabtu kemarin (25/2/23). Atas kesepakatan pasangan suami istri (pasutri) dengan kerabat keluarga yang dihadiri oleh pihak pemerintah setempat, polisi dan TNI.
“Pembongkaran bangunan rumah tersebut merupakan hasil dari harta gono-gini milik pasutri yang telah resmi bercerai di atas tanah sang istri,” imbuh AKP Junaidi.
Sebelumnya telah berulangkali dilakukan mediasi kedua belah pihak agar rumah tersebut tidak dibongkar usai putusan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan, namun hal tersebut gagal.
Reporter : Hanif Tanzil
Editor : Vita Ningrum