PACITAN - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung mendatangi Balai Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, Senin siang. Kedatangan mereka untuk mengikuti audiensi terbuka terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ngudi Makmur yang dinilai tidak transparan.
Dalam forum tersebut, warga secara bergantian menyampaikan berbagai pertanyaan dan keberatan. Salah satu poin utama yang disorot adalah peran dan fungsi BUMDes yang dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
“Selama ini kami belum merasakan secara nyata manfaat BUMDes bagi seluruh lapisan masyarakat. Perannya untuk desa itu sebenarnya seperti apa?” ujar salah satu perwakilan warga dalam audiensi.
Selain itu, warga juga menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor penjualan tiket wisata tahun 2024. Berdasarkan data yang dihimpun warga, total pemasukan seharusnya mencapai sekitar Rp478 juta, namun yang tercatat hanya Rp434 juta.
Baca Juga : PLN Nusantara Power UP Pacitan Gandeng Kejari, Perkuat Penanganan Hukum Perdata dan TUN
“Ada selisih sekitar Rp43 juta. Ini yang kami pertanyakan, ke mana perginya selisih tersebut,” lanjut perwakilan warga.
Tak hanya itu, pada tahun 2025 juga ditemukan adanya selisih penjualan sekitar 5.000 tiket. Persoalan lain muncul pada pelaporan pajak hiburan yang dinilai tidak sinkron antara jumlah yang dilaporkan dan yang dibayarkan. “Dari total sekitar Rp75 juta yang dilaporkan, yang dibayarkan hanya sekitar Rp25 juta. Artinya ada selisih hampir Rp50 juta,” ungkap warga.
Menanggapi hal tersebut, pihak BUMDes mengakui adanya sejumlah pengeluaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. “Ada beberapa pengeluaran yang tidak bisa di-SPJ-kan karena jumlahnya cukup banyak, sehingga kemudian dimasukkan dalam pembayaran pajak,” jelas perwakilan BUMDes dalam forum tersebut.
Baca Juga : Penagih Hutang Nyaris Diamuk Warga Sirnoboyo Pacitan
Sorotan juga mengarah pada laporan iuran di kawasan wisata Pantai Kasap dan Kali Cokel tahun 2025. Dalam laporan bulan Desember, tercatat pendapatan hanya Rp423 ribu, sementara jumlah kapal mencapai 112 unit dengan iuran sekitar Rp15 ribu per kapal. “Kalau dihitung, angkanya jelas tidak masuk akal,” tegas warga.
Selain persoalan keuangan, warga juga menyinggung adanya oknum pengurus BUMDes yang meminta pembayaran gaji selama satu tahun di muka pada Februari 2026, yang diakui oleh pihak BUMDes.
Kuasa hukum Forum Masyarakat Peduli Desa Watukarung, Danur Suprapto, menilai berbagai temuan tersebut mengarah pada indikasi pelanggaran hukum. “Kami melihat ada indikasi penggelembungan dana atau mark up. Ini patut diduga mengandung unsur tindak pidana, baik korupsi maupun penggelapan. Kami akan menempuh langkah hukum jika nantinya ditemukan bukti yang cukup,” tegas Danur.
Baca Juga : Selain KDRT, Istri Ungkap Video Asusila dan Bisnis Ilegal Bripka AD
Sementara itu, Ketua Pengurus BUMDes lama Desa Watukarung, Sriyono, menyampaikan bahwa sejumlah kejanggalan baru terungkap saat terjadi pergantian kepengurusan.
“Ketidaksinkronan ini baru terlihat saat transisi dari pengurus lama ke pengurus baru. Dari keterangan bendahara, ada kejanggalan pada tabungan. Bahkan disebutkan tabungannya hilang, padahal saat pembukaan rekening jumlahnya masih sama,” ujar Sriyono.
Audiensi berlangsung cukup dinamis dengan berbagai tanggapan dari warga dan pihak BUMDes. Hingga akhir pertemuan, warga berharap adanya transparansi penuh serta audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Ngudi Makmur demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan

















