PROBOLINGGO - Puluhan calon jemaah umroh melaporkan sebuah biro perjalanan umroh ke Polres Probolinggo Kota. Mereka mengaku ditipu karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, meski telah membayar biaya umroh puluhan juta rupiah per orang.
Sedikitnya 35 jemaah tercatat membuat laporan resmi setelah merasa ditipu oleh biro travel umrah bernama PT Marwah Almabrur yang berkantor di Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Para korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota pada Senin (2/2/2026) untuk menyerahkan bukti pembayaran dan meminta kepastian hukum.
Para jemaah mengaku kecewa karena jadwal keberangkatan yang dijanjikan berulang kali gagal. Awalnya, mereka dijadwalkan berangkat pada November 2025, namun dibatalkan.

Pihak travel kemudian kembali menjanjikan keberangkatan pada Desember 2025, namun kembali gagal. Harapan terakhir muncul saat travel menjanjikan keberangkatan pada Januari 2026, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan.
Kecurigaan para calon jemaah semakin menguat setelah pihak biro perjalanan umroh semakin sulit dihubungi. Bahkan, kantor travel yang berlokasi di Kecamatan Wonoasih disebut sudah tidak lagi beroperasi. Kekecewaan korban bertambah setelah beredar informasi bahwa aset kantor travel telah disita pihak perbankan.
Salah satu korban, Anita Yuli, warga Kelurahan Kedungasem, mengungkapkan pihak travel kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan.

“Awalnya dijadwalkan berangkat 19 November, kemudian mundur ke awal Desember, terakhir dijanjikan 15 Desember. Alasannya selalu karena visa bermasalah, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Dulu masih bisa dihubungi, sekarang sama sekali tidak. Kantornya juga sudah tidak jelas,” ujar Anita.
Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta per orang. Dengan jumlah korban mencapai 35 orang, total kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan umroh tersebut. Ia mengatakan, kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan serta kelengkapan bukti-bukti pembayaran dari para korban untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Hingga kini, kasus dugaan penipuan travel umroh tersebut masih dalam penanganan Polres Probolinggo Kota. (*)



















