BANYUWANGI - Puluhan sopir truk logistik yang tergabung dalam tiga asosiasi besar, yakni Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), Persatuan Sopir Truk Indonesia (PSTI), dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), menggelar aksi demonstrasi di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, pada Kamis (20/3/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Dirjen dan Kakorlantas yang membatasi operasional angkutan barang selama 16 hari.
Para pendemo menilai kebijakan pembatasan tersebut merugikan para pelaku usaha logistik dan berdampak signifikan terhadap pendapatan mereka. SKB 3 Dirjen yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, serta Direktur Jenderal Bina Marga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, khususnya bagi para sopir truk yang menggantungkan hidup dari aktivitas distribusi barang.
"Kami mendesak pemerintah untuk mencabut SKB 3 Dirjen ini karena sangat memberatkan kami. Pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari membuat banyak sopir kehilangan penghasilan. Ini bukan hanya soal kami, tetapi juga berdampak pada rantai pasok logistik nasional," ujar ketua DPD APTRINDO Banyuwangi, Slamet Barokah. Karena itu dia mendesak pemerintah untuk mencabut SKB tersebut. Dan menggantinya dengan regulasi yang sama seperti tahun lalu. Dimana kendaraan logistik dihentikan operasinya pada H-4 dan H+4 Lebaran.
"Kalau tuntutan kami tidak dituruti, kami akan melakukan aksi lebih besar dengan menutup jalan jalan nasional. Kami juga ingin bisa memberikan THR pada anggota kami,"tegas Slamet
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi