MAGETAN - Penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK di Kabupaten Magetan hingga awal tahun ini belum dapat dikatakan aman. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan mencatat masih ditemukan sekitar tiga puluh kasus PMK pada awal tahun 2026.
Sementara sepanjang tahun 2025 lalu, jumlah kasus PMK di Magetan mencapai lima ratus tujuh puluh empat kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima puluh sembilan ekor ternak dinyatakan mati. Tujuh ekor ternak dilakukan pemotongan bersyarat, dan lima ratus empat ekor ternak dinyatakan sembuh.
Meskipun demikian, Pemerintah Daerah melalui Dinas Peternakan dan Perikanan terus melakukan berbagai langkah antisipasi dan pencegahan, salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi PMK secara berkelanjutan.
Pada tahun ini, Magetan mendapatkan alokasi sekitar lima belas ribu dosis vaksin PMK tahap pertama. Vaksin tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Vaksinasi difokuskan pada ternak besar maupun kecil, di wilayah yang dianggap rawan penularan.
Selain vaksinasi, dinas terkait juga menerapkan metode kie atau komunikasi informasi dan edukasi.
Upaya ini dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada peternak terkait pencegahan PMK. Mulai dari menjaga kebersihan kandang, pembatasan lalu lintas ternak, hingga pelaporan dini jika ditemukan gejala PMK.
"Jadi kasus PMK belum bisa kami nyatakan aman karena memang sampai hari ini kasusnya masih ada di Kabupaten Magetan terhitung di awal Januari sampai saat ini ada 30 kasus lebih. Tapi syukurnya laporan dari pertugas lapangan semuanya terkendali, akhirnya proses pengobatannya PMK ini berhasil dan menuju kesembuh. Memang di 2025 kemarin ada beberapa perternak kita itu masih kesadaran untuk vaksinasinya masih kurang. Rata-rata karena itu ya riwayat vaksinasinya ada yang kurang. Langkah strategis yang bisa dinas lakukan yang utama ialah vaksinasi. Jadi kita melaksanakan perluasan terus untuk vaksinasi PMK. Vaksinasi PMK ini penting sekali ya untuk meminimalisir penyebaran PMK itupun juga peternak juga harus punya peran aktif,” Nur Haryani, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2025 capaian vaksinasi PMK di Kabupaten Magetan mencapai sembilan puluh dua ribu tiga ratus dosis. Vaksin tersebut merupakan alokasi dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Dinas peternakan dan perikanan mengimbau para peternak untuk tetap waspada, serta aktif berkoordinasi dengan petugas jika menemukan ternak yang mengalami gejala PMK. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Magetan.
Pemerintah daerah terus mengintensifkan vaksinasi dan edukasi kepada peternak, langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran PMK serta menjaga kesehatan ternak di Magetan. (Yona Salma)
Editor : M Fakhrurrozi



















