JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapannya terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk lebih aktif menjadi juru bicara presiden.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4/2025), Prasetyo Hadi menerangkan memang Presiden Prabowo Subianto memintanya untuk melakukan tugas sebagai juru bicara tersebut.
Kendati demikian, Mensesneg menyebutkan bahwa semua yang berada di pemerintahan diminta terlibat aktif sebagai juru bicara. Hal ini sebagai evaluasi yang berusaha untuk diperbaiki pemerintah terkait komunikasi kepada publik.
"Nggak perlu dilantik, kita semua diharapkan menjadi juru bicara, terutama kalau saya posisi sebagai Mensesneg, diminta juga untuk ikut aktif," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga : Pemerintah Berencana Tetapkan Pilkada Serentak 2024 sebagai Hari Libur Nasional
Mengenai perannya ini, disinggung juga soal tugas dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Officer/PCO) yang beberapa kali melakukan kesalahan.
Mensesneg mengungkapkan bahwa tidak ada perbedaan atau pergantian terhadap tugas dan tanggung jawab PCO sebagai juru bicara yang biasanya diwakili oleh Hasan Nasbi.
Menurutnya, kehadirannya nanti sebagai juru bicara presiden akan membantu sekaligus memperkuat penyampaian kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
"Ini hanya untuk memperkuat kebijakan kita. Kalau ada yang kurang, nanti kita perbaiki," kata Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan.
Editor : Khasan Rochmad