KABUPATEN MALANG - Pramusaji yang seharusnya bekerja mulai pukul 9 hingga 3 sore ternyata memiliki sesi kedua jam tambahan mulai habis isya hingga pukul 12 malam. Bahkan dalam pekerjaan tersebut pelanggan yang suka cetal cetol harus merogoh kocek 10 hingga 50 ribu, disamping gaji bulanan 600 ribu. (AAN)
Editor : JTV Malang