KOTA BATU - Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus kecelakaan maut bus Sakhindra Trans yang menewaskan 4 orang di kota Batu pada rabu 8 januari 2025 lalu. Jika sebelumnya Polisi menetapkan pengemudi bus yakni M.A.S (30) sebagai tersangka kini giliran pemilik PT. Sakhindra Cemerlang Wisata atau owner dari bus pariwisata tersebut. (RAFLI)
Editor : JTV Malang