PROBOLINGGO - Misteri penemuan mayat perempuan telanjang dalam kondisi telanjang di dalam sumur di area lahan sengon, Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (3/7/2026) siang akhirnya terungkap.
Korban diketahui bernama Siti Munawaroh (26), warga Dusun Raab, Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Polisi memastikan perempuan muda tersebut merupakan korban pembunuhan.
Tak butuh waktu lama setelah hasil autopsi keluar, tim gabungan Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Kraksaan berhasil menangkap dua terduga pelaku berinisial R dan H, warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga dibunuh secara keji setelah bertemu dengan pelaku yang dikenalnya melalui aplikasi perjodohan.
Baca Juga : Mayat Perempuan di Sumur Kraksaan Diduga Warga Bantaran Probolinggo
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif membenarkan bahwa identitas mayat perempuan yang ditemukan di dalam sumur tersebut telah terungkap dan dipastikan sebagai korban pembunuhan.
"Iya, Alhamdulillah sudah terungkap. Hasil dari peran semua pihak, tentunya media yang gencar memberitakan. Saat ini tim masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026) pagi.
Menurutnya, kepastian tersebut diperoleh setelah penyidik menerima hasil autopsi dan menggabungkannya dengan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Baca Juga : Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sumur Lahan Sengon Probolinggo
"Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan di lapangan, jasad wanita tersebut merupakan korban pembunuhan. Pelaku sudah kami amankan. Saat ini keduanya masih menjalani proses pemeriksaan di Polres," ujarnya.
Kapolres menambahkan, penyidik masih menyelaraskan hasil pemeriksaan kedua pelaku dengan hasil autopsi dari tim forensik.
"Hasil autopsi sudah keluar dan tim masih terus bekerja untuk memastikan apakah ada pelaku lain atau tidak," imbuhnya.
Untuk sementara, polisi telah menetapkan dua orang sebagai pelaku yang diamankan.
"Untuk sementara pelaku yang kami amankan berjumlah dua orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif," jelasnya.
Meski kasus telah berhasil diungkap, pihaknya belum menggelar konferensi pers karena masih melengkapi administrasi dan prosedur penyidikan.
"Nanti teknisnya akan disampaikan oleh Kasat Reskrim. Yang terpenting saat rilis nanti jangan sampai ada kekeliruan administrasi maupun prosedur. Jadi rilis akan dilakukan setelah seluruh persyaratan, administrasi, dan proses penyidikan benar-benar siap," tegasnya.
Korban diketahui meninggalkan rumah pada 30 Mei 2026 dengan alasan membeli ayam geprek menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru hitam bernomor polisi N 2068 OU. Namun hingga keesokan harinya korban tak kunjung pulang sehingga keluarga melaporkan kehilangan ke Polsek Bantaran.
Beberapa waktu setelah laporan dibuat, sepeda motor korban ditemukan di aliran Sungai Randu Merak, Kecamatan Paiton. Temuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa korban menjadi korban tindak kejahatan.
Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus ini berawal dari gelar perkara dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
"Jadi kemarin itu kami melakukan penyelidikan, gelar perkara, dan akhirnya mengerucut kepada pelaku. Itu berdasarkan cerita dari saksi-saksi yang kami periksa," ungkap Kompol Masykur.
Dari keterangan para saksi, polisi kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu nama yang diduga terlibat.
"Awal keterangan saksi menyebut satu nama pelaku. Dari sana tim bergerak cepat menyusun pencarian terduga pelaku," katanya.
Tim gabungan kemudian bergerak dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing.
"Setelah kami interogasi, pelaku mengakui telah menghabisi korban. Pelaku dengan keji menelanjangi korban, membakar bajunya, kemudian membuang jasad korban ke dalam sumur," jelasnya.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban meninggal akibat dicekik. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.
"Korban tewas akibat cekikan. Kemungkinan korban juga mendapat kekerasan seksual," ujar Kompol Masykur.
Polisi juga mengungkap bahwa korban dan salah satu pelaku saling mengenal melalui sebuah aplikasi perjodohan. Setelah berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu pada malam 30 Mei 2026, yang diduga menjadi awal peristiwa tragis tersebut.
"Kemungkinan korban dibunuh pada tanggal 30 Mei 2026 malam atau satu bulan lebih saat pertemuan antara korban dengan pelaku," pungkasnya.
Hingga kini, Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pembunuhan sekaligus memastikan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. (*)
Editor : M Fakhrurrozi



















