BONDOWOSO - Operasi Keselamatan Semeru 2026 resmi dimulai dan akan berlangsung selama 15 hari ke depan. Selain kepolisian, operasi ini juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bondowoso.
Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi sembilan item, yakni menggunakan telepon genggam saat mengemudi, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus dan menerobos lampu lalu lintas, pengemudi kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan, serta penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, pola penindakan dalam operasi ini meliputi upaya preemtif, preventif, dan represif. Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Operasi Keselamatan ini menjadi langkah awal dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri mendatang.
Editor : JTV Jember



















