PONOROGO - Polres Ponorogo meminta masyarakat menghentikan tradisi membuat petasan dan menerbangkan balon udara saat bulan Ramadan. Imbauan ini disampaikan menyusul ledakan petasan yang menewaskan seorang remaja di Dukuh Cuwet, Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Minggu (1/3/2026) petang.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menegaskan tradisi tersebut telah berulang kali memakan korban jiwa. Karena itu, masyarakat diminta tidak lagi merakit atau membuat petasan dan balon udara.
"Kita semua tahu ada tradisi membuat petasan dan menerbangkan balon udara saat bulan puasa di Ponorogo. Kami mengimbau masyarakat Ponorogo, sudahlah, jangan membuat petasan, karena tidak ada untungnya. Terbukti dengan kejadian-kejadian sebelumnya, dan saat ini ada korban meninggal dunia," tegas AKP Imam Mujali.
Tradisi yang berujung tragedi itu kembali terjadi pada Minggu (1/3/2026). Pelajar SMP, RKP (16) meninggal dunia setelah petasan yang ia rakit meledak di rumah orang tuanya.
Baca Juga : Polsek Kraksaan Gerebek Home Industri Petasan, Amankan 600 Mercon dan Bubuk Mesiu
Ledakan itu juga membuat AF (20) dan AH (23) mengalami luka bakar serius. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Harjono Ponorogo.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan sejumlah bahan perakit petasan di dalam rumah korban. Petugas juga berkoordinasi dengan tim Gegana untuk mengidentifikasi jenis bahan peledak yang digunakan.
AKP Imam Mujali berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi masyarakat. Tradisi petasan Ramadan dan penerbangan balon udara tanpa pengamanan dinilai lebih banyak membawa risiko dibanding manfaat. (Sayekti Milan)
Baca Juga : Polres Tulungagung Musnahkan Ratusan Petasan Hasil Operasi Selama Ramadan 2026
Editor : A. Ramadhan



















