SURABAYA - Endang Suprihatin, seorang wanita 50 tahun yang mengaku sebagai polisi wanita berpangkat Komisaris, berhasil mengelabui korbannya hingga ratusan juta rupiah dengan iming-iming membantu putra korban lolos seleksi anggota kepolisian.
Modus pelaku terungkap ketika putra korban tidak lulus seleksi, dan keluarga korban meminta uang mereka kembali.
Awalnya, Endang bertemu dengan Warno, seorang tukang pijat bayi yang merupakan suami korban, pada April 2024. Saat itu, Endang datang untuk pijat, memperkenalkan diri sebagai polisi wanita berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di bidang Sumber Daya Manusia Polda Jatim.
Dalam pertemuan berikutnya, Endang bahkan datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam lengkap, menyatakan mampu membantu meloloskan calon anggota polisi.
Baca Juga : Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal Junrejo Batu
Dalam percakapan tersebut, korban pun terpengaruh dan akhirnya meminta bantuan Endang untuk meloloskan putranya ke dalam kepolisian.
Endang menawarkan "jalur khusus" dengan biaya Rp550 juta, yang katanya bisa menempatkan putra korban dalam peringkat 10 besar, atau "jalur reguler" senilai Rp350 juta. Yakin dengan janji tersebut, korban akhirnya memilih "jalur khusus" dan membayar Rp600 juta secara bertahap.
Namun, harapan korban pupus ketika putranya tidak lulus seleksi penerimaan anggota polisi. Saat korban meminta pengembalian uang, Endang hanya mengembalikan setengah dari total yang telah diterima.
Baca Juga : Viral Mobil Pakai Aksesoris Lampu Rem Bahayakan Pengemudi Lainnya.
Akibat tindakannya, Endang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan ancaman hukuman atas dugaan penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.
Kasus ini mengingatkan publik akan bahaya penipuan berkedok janji kelulusan dalam institusi tertentu. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada oknum yang menawarkan kemudahan dengan biaya besar. (Juli Susanto/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe