BANGKALAN - Ratusan botol minuman keras (miras) dengan kadar alkohol tinggi berhasil diamankan jajaran Polres Bangkalan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar di sejumlah warung dan toko di wilayah Bangkalan Kota.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama mengatakan ratusan botol miras yang diamankan itu kadar alkoholnya mulai dari 19 persen hingga 40 persen yang disimpan oleh pemilik warung dan toko.
“Kami mengamankan miras dengan kadar alkohol di atas 19 persen hingga 40 persen. Sementara minuman beralkohol dengan kadar di bawah 5 persen tidak ikut diamankan,’ kata Ipda Agung Intama, Kamis (6/3/2026).
Dari lima titik yang menjadi sasaran operasi, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek. Barang-barang tersebut diketahui tidak dipajang secara terbuka oleh pemilik toko atau warung, melainkan disimpan di tempat tersembunyi dan baru dikeluarkan ketika ada pembeli.
Baca Juga : Razi Jelang Ramadan, Petugas Amankan Ratusan Ratusan Botol Miras
Saat penggeledahan berlangsung, para pemilik warung dan toko hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan botol-botol miras yang mereka simpan. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut.
Ipda Agung Intama menuturkan minuman keras menjadi salah satu target dalam operasi yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya, dalam sejumlah kasus yang terjadi sebelumnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di wilayah Bangkalan, seperti aksi tawuran antarwarga maupun kecelakaan lalu lintas.
Polres Bangkalan menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna menekan peredaran minuman keras dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif, khususnya selama bulan Ramadan.
“Upaya ini diharapaka dapat menciptkana kamtibmas yang kondusif selam bulan suci ramadan,” pungkasnya. (Moch. Sahid)
Editor : JTV Madura



















