KOTA BATU - Kepastian batas kawasan hutan menjadi perhatian Pemerintah Kota Batu, terutama di Kecamatan Bumiaji yang memiliki peran strategis sebagai kawasan tangkapan air di lereng Arjuno–Welirang. Pemerintah desa kini menerima peta kawasan hutan sebagai salah satu acuan untuk memperjelas informasi batas wilayah.
Peta kawasan hutan untuk Desa Sumberbrantas dan Desa Tulungrejo diserahkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI kepada Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, dalam Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Kantor Kecamatan Bumiaji, Kamis (29/10/2026).
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPKH Wilayah XI, Andi Setiawan. Dokumen tersebut diharapkan membantu pemerintah desa dan instansi terkait dalam memahami batas kawasan hutan berdasarkan data resmi.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan bahwa penetapan batas kawasan hutan perlu memperhatikan dua kepentingan sekaligus, yakni kepastian hukum dan kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan kebutuhan hidup masyarakat.
Menurutnya, Kecamatan Bumiaji memiliki posisi penting dalam menjaga ketersediaan air bagi wilayah sekitarnya. Desa Sumberbrantas juga dikenal sebagai lokasi mata air Sungai Brantas sehingga perlindungan kawasan tersebut menjadi perhatian bersama.
“Yang kita harapkan, kepastian hukum dan kelestarian hutan bisa berjalan beriringan dengan kebutuhan hidup masyarakat. Persoalan yang ada harus diperjelas berdasarkan data dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujar Heli.
Ia berharap keberadaan peta kawasan hutan dapat menjadi bahan untuk memperjelas informasi batas wilayah, terutama apabila ditemukan perbedaan antara dokumen resmi dan kondisi di lapangan.
Dengan adanya acuan tersebut, proses verifikasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah. Setiap persoalan yang muncul perlu ditelusuri berdasarkan data dan ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Pemkot Batu, lanjut Heli, siap memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan batas kawasan hutan dapat ditindaklanjuti secara transparan dan sesuai ketentuan.
Kepastian batas kawasan menjadi penting agar perlindungan hutan sebagai penyangga lingkungan dapat berjalan seiring dengan kejelasan informasi bagi masyarakat. Terlebih, kawasan Bumiaji memiliki peran dalam menjaga fungsi resapan air dan kelestarian lingkungan di wilayah lereng Arjuno–Welirang.
Melalui sosialisasi dan penyerahan peta tersebut, pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan hutan, dan pemerintah desa semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan kejelasan terkait batas kawasan. (Rafli)
Editor : JTV Malang























