NGAWI - Keberadaan lahan pertanian pasang surut turut menyumbang penambahan luas lahan tanam, terutama untuk komoditas padi saat musim kemarau. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Ngawi mencatat sekitar 45 hektare lahan pasang surut di sekitar area waduk dimanfaatkan untuk pertanian padi.
Lahan pertanian pasang surut tersebut dimanfaatkan petani ketika musim kemarau, saat volume air waduk mengalami penurunan. Kondisi ini membuat lahan yang sebelumnya tergenang dapat kembali digunakan untuk bercocok tanam.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DKPP Ngawi, M. Hasan Zunairi, mengatakan luas lahan pasang surut yang dimanfaatkan untuk tanaman padi saat ini tercatat sekitar 45 hektare. Luasan tersebut menjadi tambahan luas tanam dan tetap dicatat oleh dinas karena secara faktual terdapat pertanaman padi di lapangan.
Petani yang menggarap lahan pasang surut juga berkesempatan mendapatkan bantuan benih. Melalui kelompok tani atau gapoktan, petani dapat didata untuk masuk dalam usulan bantuan pertanian.
Meski demikian, produktivitas lahan pasang surut relatif terbatas. Hasil panen tanaman padi di lahan tersebut rata-rata berada di kisaran 4 hingga 4,5 ton per hektare.
Sementara itu, luas tanam pada musim tanam kedua di Kabupaten Ngawi saat ini tercatat sekitar 49.577 hektare. Keberadaan lahan pasang surut menjadi salah satu tambahan areal yang dapat dimanfaatkan petani, khususnya ketika kondisi waduk mengalami penyusutan volume air.
M. Hasan Zunairi menambahkan, terdapat lima desa di Kecamatan Bringin yang memiliki lahan pertanian pasang surut. Selain padi, petani juga memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam sejumlah komoditas lain, seperti jagung, kacang-kacangan, hingga tembakau.
Editor : JTV Madiun

















