KEDIRI - Pemkot Kediri masih menunggu realisasi penggantian aset daerah yang terdampak pembangunan jalan tol penghubung Bandara Dhoho Kediri. Hingga kini, sebanyak 36 bidang tanah milik pemerintah daerah telah digunakan untuk proyek tersebut, namun mekanisme penggantian aset masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartikasari menjelaskan, penggantian aset daerah tidak bisa dilakukan begitu saja karena harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot terus berkoordinasi sembari menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"Penggantian aset daerah harus dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Karena itu kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat," ujar Endang.
Secara keseluruhan, aset milik Pemkot Kediri yang terdampak proyek jalan tol mencapai 72 bidang tanah dengan total luas sekitar 17,2 hektare. Rinciannya meliputi 21 bidang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), 46 bidang non-LP2B, serta lima bidang berupa bangunan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 bidang telah direalisasikan untuk kebutuhan pembangunan jalan tol. Meski demikian, hingga kini lahan pengganti sebagai kompensasi atas aset daerah yang telah digunakan masih belum tersedia.
Pemkot Kediri berharap proses koordinasi di tingkat pemerintah pusat segera rampung sehingga penyediaan lahan pengganti dapat segera direalisasikan. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga perlindungan aset milik daerah sekaligus memastikan administrasi pengelolaan aset tetap sesuai ketentuan.
Sementara itu, pihak pengembang proyek menyebut progres pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bandara Dhoho Kediri telah mencapai 63 persen. Pembangunan ditargetkan rampung pada kuartal II tahun 2027.
Project Management and Supervision Consultant Mamik mengatakan pekerjaan konstruksi terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pihaknya optimistis target penyelesaian proyek pada kuartal kedua 2027 dapat tercapai. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















