NGAWI - Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Ngawi masih cukup tinggi, mencapai sekitar 8.000 unit. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi menargetkan seluruh perbaikan dapat selesai pada 2029 mendatang.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Ngawi, hingga akhir 2024 masih ada 8.000 unit RTLH. Tahun ini, sebanyak 188 unit mendapat bantuan perbaikan dengan alokasi anggaran Rp3,7 miliar. Setiap penerima bantuan memperoleh Rp20 juta.
Wakil Bupati Ngawi , Dwi Rianto Jatmiko, mengakui jumlah RTLH masih tinggi. Untuk mempercepat penuntasan, mulai 2026 Pemkab menargetkan perbaikan 1.000 hingga 1.500 unit setiap tahun.
“Intervensi perbaikan tidak hanya dari Pemkab melalui APBD, tetapi juga dari Dana Desa (DD). Anggaran melalui APBD akan ditambah menjadi Rp20 miliar pada 2026 dan meningkat setiap tahun. Total kebutuhan untuk memperbaiki 8.000 unit diperkirakan mencapai Rp160 miliar,” jelasnya.
Baca Juga : Gegara Tumpukan Sampah, Ruang Kelas SMPN 1 Karangjati Nyaris Terbakar
Ia menambahkan, program perbaikan juga akan melibatkan kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) serta dukungan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, Pemkab optimistis seluruh RTLH di Ngawi bisa diperbaiki pada 2029. (Ni Luh Ayu Anggraeni)
Editor : M Fakhrurrozi