KEDIRI - Polisi telah menangkap Suprapto (53), pelaku pembunuhan DL (20), korban wanita dalam karung yang dibuang di pinggir sawah. Tersangka yang merupakan ayah kandung korban tersebut juga diduga telah memperkosa sebelum mencelupkan kepala korban ke bak kamar mandi hingga tewas.
Korban kemudian diikat kedua tangan serta kakinya sebelum dimasukkan ke dalam karung dan dibuang. Polisi menangkap tersangka di Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (15/7/2023) dini hari. Petugas menembak kaki korban karena mencoba melarikan diri.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, baju dan kaus korban yang dipakai mengikat tangan dan kaki korban. Polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor korban serta karung yang digunakan sebagai pembungkus mayat korban.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmada Putra mengatakan, di hari kejadian, korban yang baru pulang kerja masuk kamar dan berganti pakaian. Saat itulah pelaku masuk kamar anaknya. Tersangka kemudian menarik tangan dan membekap mulut korban. ”Korban yang terjatuh langsung pingsan,” kata Rizkika dalam keterangannya, Selasa (17/7).
Baca Juga : Ibu Korban Curiga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Karung Ayah Kandungnya
Oleh pelaku, korban lalu dibopong ke kamar mandi. Di situlah tersangka memperkosa korban sebelum kepala korban dicelupkan ke kamar mandi hingga tewas. Pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Kediri. (Muhammad Zainurofi)
Baca Juga : Pembunuhan Wanita dalam Karung, Polisi Terus Buru Pelaku
Editor : Sofyan Hendra