SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus bergerak dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memberantas juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat di toko modern. Komitmen tersebut, disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui wartawan di Ruang Kerja Walikota, Sabtu (14/6/2025).
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan bahwa sidak terus berlanjut ke berbagai lokasi, dimulai dari toko modern, kemudian ke rumah makan, dan tempat-tempat lainnya di seluruh kawasan Kota Pahlawan.
Setiap harinya, penindakan berupa penyegelan lahan parkir terus dilakukan terhadap tempat yang tidak memiliki jukir resmi. Meski demikian, sejumlah toko modern juga telah berhasil melepas segel tersebut setelah menunjuk jukir resmi dari internal toko mereka.
Menurut Wali Kota Eri, tindakan ini dilakukan untuk menertibkan praktik parkir ilegal dan memastikan kesejahteraan para jukir resmi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
“Sidak terus kami lakukan, teman-teman dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satpol PP terus bergerak. Ada yang ditindak tapi juga ada yang sudah menyediakan jukir resmi,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Wali Kota Eri menekankan, Pemkot Surabaya akan melakukan penyesuain skema parkir bersama para pengusaha setelah banyaknya temuan saat melakukan sidak. Salah satunya adalah temuan pajak parkir toko modern yang hanya sebesar Rp 175.000 per bulan dengan hitungan 15 mobil atau kendaraan per hari.
“Apakah itu masuk akal, apalagi ada toko modern yang buka sampai 24 jam. Saya kaget dengan temuan ini. Oleh karena itu, saya akan bertemu dengan para pengusaha untuk merumuskan skema parkir apa yang paling cocok diterapkan di Kota Surabaya,” terangnya.
Terkait temuan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menargetkan adanya kejujuran dalam jumlah kendaraan yang parkir, sehingga tidak ada lagi kebocoran pajak dan keamanan bisa terus ditingkatkan.
“Nantinya dalam pertemuan dengan pengusaha akan dirumuskan mana skema parkir yang paling cocok. Saya ingin, model kejujuran ini akan diterapkan dengan menggunakan alat atau penugasan pengelolaan parkir yang jelas,” terangnya.
Ia berharap dengan upaya yang dilakukan dapat memberikan keamanan bagi seluruh warga sekaligus meningkatkan kesejahteraan jukir resmi. “Warga Surabaya aman, nyaman. Petugas parkirnya juga dihargai. Saya tidak rela jukir Surabaya bajunya sobek, terus tempat usahanya tidak memberikan rompi. Ini warga Surabaya, harus dihargai," jelasnya.
Dalam upaya tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. Pasalnya, Perwali dan Perda terkait perparkiran telah disosialisasikan kepada para pengusaha.
“Perwalinya sudah ada, tinggal teman-teman menjalankannya seperti apa," ujarnya.
Selain itu, kedepan Pemkot Surabaya juga akan menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir memadai sehingga meluber ke tepi jalan. Dalam hal ini, hotel atau tempat usaha yang menggunakan tepi jalan sebagai tempat parkir sehingga menyebabkan kemacetan.
"Ini yang nanti akan kita sampaikan bahwa jika ada yang seperti itu, tanggung jawabnya siapa? Apakah dibayarkan oleh hotelnya atau tempat usahanya? Karena dia tidak menyusun jumlah parkirnya," pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi