SURABAYA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim membuka posko pengaduan terkait penerimaan siswa baru atau PPDB sistem zonasi. Posko PPDB tersebut akan menindak lanjuti adanya kecurangan dalam sistem zonasi. Semua ini di lakukan oleh Ombudsman agar ppdb kedepan ber integritas dan tidak ada kecurangan.
Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jatim mendorong Inspektorat Jatim untuk membuka posko PPDB dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan PPDB. Ombudsman Jatim sendiri membuka posko penerimaan siswa baru atau PPDB. Pembukaan posko tersebut memang rutin di bukan setiap tahun, untuk bisa menerima pengaduan dari masyarakat.
Agus Muttaqin kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jatim menyatakan ampai saat ini memang belum ada pengaduan yang masuk ke ombudsman soal PPDB karena memang baru di buka dan berproses.
“Selama ini sistem zonasi menjadi persolan di masyarakat, maka dari itu. ombudsman akan berkordinasi dengan kementrian pendidikan juga balai besar peningkatan mutu pendidikan agar membuat formula khusus PPDB kedepan PPDB ber integritas dan tidak kecurangan”, terang Agus lagi.
Baca Juga : Gagal Masuk Sekolah di SMPN Jombang, Wali Murid Protes Aturan Zonasi
Dari data tahun banyak pengaduan yang masuk ke ombudsman terkait sistem zonasi, kebanyakan pengaduan terkait penentuan titik zonasi yang sudah sesuai dengan titik dan alamat keluarga. Namun ketiga daftar ulang teryata titik dan alamat keluarga tidak sesuai. Di samping itu operator sekolah juga tidak melakukan pengecekan ulang, sehingga banyak penyimpangan prosedur dalam PPDB.
]Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jatim berharap inspektorat menindak lanjuti pengaduan dari ombudsman dan menindak oknum oknum sekolah yang nakal.
Editor : Ferry Maulina