JOMBANG - Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Kabupaten Jombang mendatangi kantor PLN setempat, Senin (28/4/2025). Mereka membawa uang hasil donasi dari para PKL yang dikumpulkan selama dua hari. Dana sebesar Rp 5.370.000 tersebut rencananya akan diserahkan untuk membantu meringankan beban Masruroh (61), janda penjual gorengan yang sempat viral karena tagihan denda listriknya. Sayangnya, uang yang diantarkan oleh perwakilan PKL ini tidak diterima oleh pihak PLN.
Perwakilan SPEKAL Jombang langsung menuju kantor PLN di Jalan KH Wahid Hasyim Jombang. Sempat terjadi ketegangan di depan kantor karena petugas keamanan melarang mereka masuk.
Setelah negosiasi, perwakilan PKL akhirnya diperkenankan masuk ke kantor PLN. Namun, niat baik mereka untuk menyerahkan donasi sebesar Rp 5.370.000 yang telah terkumpul untuk membantu membayar denda listrik Masruroh sebesar Rp 12,7 juta tidak terwujud karena PLN menolak menerimanya.
Ketua SPEKAL Jombang, Joko Fatah Rokhim, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka sebenarnya hanya untuk menyerahkan donasi dari para PKL sebagai bentuk solidaritas. Sayangnya, niatan tersebut tidak terlaksana karena pihak PLN tidak bersedia menerima bantuan tersebut.
Baca Juga : Niat Baik Ditolak, PKL Jombang Datangi PLN Serahkan Donasi untuk Janda Penjual Gorengan
"Kedatangan kami ini murni untuk menyerahkan donasi dari teman-teman PKL untuk membantu Ibu Masruroh. Sangat disayangkan jika niat baik ini tidak diterima," ujar Joko Fatah Rokhim.
Gerakan donasi dari para PKL ini diinisiasi setelah kasus tagihan denda listrik yang dialami Masruroh viral di media sosial. Para PKL di Jombang kemudian bergerak cepat menggalang dana melalui jaringan mereka. Uang donasi tersebut langsung dihitung di depan kantor PLN sebelum diserahkan. (Austin Silitonga)
Editor : M Fakhrurrozi