LUMAJANG - Usai ditangkap, A-S, 22 tahun, warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang, langsung digelandang ke Mapolres Lumajang. Terduga pelaku penipuan jual beli motor tersebut ditangkap di area Terminal Minak Koncar.
Terduga pelaku dikenal sebagai sales dealer oleh masyarakat dan telah memiliki kepercayaan dari sejumlah warga.
Para warga yang memesan motor melalui dirinya bahkan telah menyerahkan uang muka. Namun, uang tersebut diduga justru dibawa kabur oleh pelaku.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga menggelapkan motor milik korban yang hendak ditukar dengan motor baru.
Jumlah korban penipuan yang diduga dilakukan pelaku diperkirakan mencapai puluhan orang dengan total kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun, hingga kini polisi baru menerima dua laporan dengan total kerugian korban mencapai Rp39 juta.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
Masyarakat yang merasa menjadi korban diminta segera melapor agar proses penyidikan dan pengungkapan total kerugian dapat dilakukan secara menyeluruh.
Editor : JTV Jember



















