TRENGGALEK - Konflik batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung terus bergulir, menyusul polemik status 16 pulau yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Kabupaten Trenggalek mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengambil keputusan tegas dan mengembalikan status kepemilikan 16 pulau tersebut kepada Trenggalek.
Ketua DPC HSNI Kabupaten Trenggalek, Abi Suprapto, menyampaikan bahwa perebutan wilayah ini tidak hanya soal administratif, tetapi juga menyangkut kelangsungan tradisi dan kehidupan para nelayan Prigi yang telah berlangsung sejak turun-temurun.
“Kalau 16 pulau itu sampai diambil alih Tulungagung, maka akan mengubah tradisi nelayan Prigi yang sudah kami jaga sejak dulu,” ujar Abi Suprapto.
Abi menegaskan bahwa HSNI Trenggalek mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan langkah strategis agar konflik ini tidak berkepanjangan dan memicu gesekan sosial di masyarakat pesisir. Salah satu pulau yang dipermasalahkan bahkan berada di dalam teluk dan hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari Pelabuhan Prigi.
Baca Juga : Nelayan Pulau Raas yang Hilang Ditemukan Tewas di Perairan Jangkar Situbondo
Lebih jauh, HSNI menyatakan siap melakukan perlawanan secara adat nelayan Prigi jika aspirasi mereka tidak didengar.
“Kami siap melakukan perlawanan secara adat jika 16 pulau itu tidak dikembalikan kepada masyarakat Trenggalek,” tegasnya.
Perselisihan ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi konflik horizontal yang bisa terjadi jika permasalahan batas wilayah ini terus berlarut-larut tanpa kejelasan. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri