TUBAN - Kasus dugaan perusakan cagar budaya di area Makam Sunan Bonang Tuban, yang sempat dihentikan atau di-SP3 kini kembali bergulir di ranah hukum. Polres Tuban kembali membuka kasus ini dan menggelar perkara khusus, setelah pihak pelapor menyodorkan alat bukti baru. Kasus yang menyeret nama seorang tokoh agama ini, kembali memanas setelah ratusan massa mendatangi mapolres tuban.
Editor : JTV Bojonegoro
















