MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan Abid Yuliandi Muyafa yang ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Tersangka Sudarwo (38) asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto berhasil diamankan di Bandung. Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu pisau sepanjang 30 cm.
Dalam pemeriksaan, tersangka Sudarwo mengaku menusuk korban pada Rabu (31/10/2024). Jasad korban baru ditemukan pada Sabtu (2/11/2024).
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduru mengatakan, motif tersangka karena sakit hati.
"Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati. Pelaku sakit hati karena korban pernah berlaku kasar terhadap ibu angkat pelaku," ungkapnya, Senin (23/12/2024).
Dari hasil penyelidikan diketahui jika pada bulan September 2024 lalu, pelaku juga membakar rumah korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup serta Pasal 187 KUHP.
Sementara itu, tersangka Sudarwo mengaku kesal terhadap korban. Salah satunya selalu mendobrak pintu rumah saat bertamu.
"Saya juga pernah dibohongi, saya kan teman dekat. Dia (korban) menghindari dari saya. Dia juga berkata kasar kepada orang tua angkat saya, saya sakit hati. Saya lihat sendiri," katanya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket doreng/loreng lengan panjang milk terduga pelaku, satu buah celana panjang wama abu-abu yang dipakai terduga pelaku, satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor.
Sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor tersebut digunakan terduga pelaku untuk menjemput korban, satu buah pisau jenis komando panjang sekitar 30 cm milik terduga pelaku, satu buah helm wama merah milik terduga pelaku yang dipakai oleh korban dan satu buah celana pendek warna hitam yang dipakai korban.
Sebelumnya, sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan di kebun jeruk Jalan Ir Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Mayat tanpa identitas ini ditemukan dengan kondisi luka di perut dan darah yang sudah mengering.
Saat pertama kali ditemukan pada, Sabtu (2/11/2024) sekira pukul 11.30 WIB, korban masih mengenakan pakaian lengkap dan memakai helm berwarna merah. Namun tidak ada sepeda motor maupun barang-barang lain milik korban di sekitar lokasi penemuan mayat termasuk identitas.
Petugas Inafis Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang mendapatkan informasi terkait penemuan mayat langsung ke lokasi. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Korban diketahui atas nama Abid Yuliandi Muyafa (38). Identitas korban warga Perum Jalan Merapi V RT 4 Kelurahan Wates, Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto ini diketahui setelah memindai sidik jari menggunakan alat pendeteksi sidik jari. (*)
Editor : M Fakhrurrozi