MOJOKERTO - Kecelakaan maut terjadi di Jalan nasional Surabaya-Mojokerto tepatnya di pintu keluar PPST Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Sebuah mobil jenis sedan Daihatsu Charade yang dikendarai pasangan suami istri menabrak truk yang tengah berhenti. Akibatnya, sang istri bernama, Aryati Wijayanti (58) tewas di lokasi kejadian. Sedangkan suami bernama Sri Endah Budiyanto (67) warga Pondok Mentari RT 05 RW 05, Desa Kejayan, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Ketika itu, mobil Daihatsu Charade nopol L 1076 ABM melaju dari arah barat ke timur atau dari Jombang ke Surabaya. Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Sri Endah Budiyanto ini oleng ke kiri hingga akhirnya menabrak truk nopol AD 9663 CF yang tengah berhenti di tepi jalan.
Kerasnya tabrakan membuat bodi depan mobil masuk ke kolong truk bermuatan batu alam tersebut. Usai kejadian, petugas unit laka Satlantas Polres Mojokerto langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban tewas dan luka ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya sopir truk bernama Wawan Susanto (37) warga Tanah Apit RT 6 RW 9, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi dan warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Parmiono, warga sekitar mengungkapkan sebelum kejadian mobil melaju dari arah Jombang hendak ke Pasuruan. Diduga kecelakaan akibat sopir mobil mengantuk.
“Mobil berpenumpang dua orang, sopir dan satu penumpang. Katanya ngantuk langsung nabrak. Istrinya meninggal, suami dibawa ke rumah sakit. Keluar darah dari hidung mungkin kena body truk,” katanya.
Sementara itu, Nanang Dwi Pambudi (31) sopir truk, warga Karang Anyar, Solo mengaku, jika truk berhenti karena gantian bawa kendaraan.
“Yang bawa teman, istirahat mau kencing. Minggir, mau gantian nyopir. Tiba-tiba dari belakang ditabrak itu. Iya (baru berhenti), tidak (parkir). Mau ke Bali bawa batu alam,” tegasnya.
Usai melakukan olah TKP, petugas Satlantas Polres Mojokerto mengevakuasi dua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. (Aminudin Ilham)
Editor : M Fakhrurrozi