MAGETAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil tindakan tegas terhadap Wjufen Cafe dan Karaoke di Desa Sempol, Kecamatan Maospati. Penjabat (PJ) Bupati Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut setelah menerima laporan warga yang mengeluhkan aktivitas karaoke dan rumah kost yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan. Sidak ini menemukan bahwa usaha tersebut hanya memiliki izin untuk restoran, sementara izin rumah kost dan karaoke belum dimiliki oleh pengelola.
Dalam sidak yang dilakukan pada Kamis (2/1/2025), PJ Bupati Magetan, Nizhamul, memeriksa ruangan-ruangan yang digunakan untuk karaoke dan rumah kost. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa izin operasional karaoke dan rumah kost belum dimiliki oleh pengelola, meskipun kedua usaha tersebut sudah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Selain memeriksa izin usaha, PJ Bupati juga menemukan botol minuman keras berbagai merek dalam kondisi kosong di lokasi tersebut. Temuan ini semakin memperkuat keluhan warga terkait gangguan yang ditimbulkan oleh keberadaan usaha tersebut. “Surat izinnya sudah ada, tapi menyalahi. Nah izin nya kan hanya untuk restoran, tapi di sini ada karaoke, tempat kos. Nah, itu yang harus kita tertibkan karena surat izin itu beda-beda,” tegas Nizhamul.
Ketua RT 13 Desa Sempol, Ipung Purwanto, menyebutkan bahwa laporan warga mulai masuk sejak Desember 2024. Ia kemudian memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan. "Semua warga setuju untuk ditutup, semua sudah tandatangan di kertas ini,” ujar Ipung.
Baca Juga : Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras Penyebab meninggalnya Seorang Pelajar Di Tegaldlimo
Sementara itu, Fendi Sutrisno, pemilik Wjufen Cafe dan Karaoke, mengakui bahwa ia hanya surat izin restoran. “Kalau karaoke nya kita sudah izin, tapi ya itu restoran,” ujarnya.
PJ Bupati Magetan menegaskan akan terus memantau proses perizinan usaha Wjufen Cafe dan Karaoke. Ia meminta pengelola usaha untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku guna menghindari timbulnya keresahan di masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pengembangan usaha dengan kenyamanan warga sekitar. (Aikal Udha/Najla Lailatun)
Baca Juga : Pelajar Tewas di Gondanglegi Akibat Keracunan Alkohol
Editor : Iwan Iwe