Menu
Pencarian


Mengenal Yakuza Maneges, Ormas Asal Kediri yang Laporkan TikToker Icha Chellow ke Polisi

Portaljtv.com - Rabu, 15 Juli 2026 13:27
Mengenal Yakuza Maneges, Ormas Asal Kediri yang Laporkan TikToker Icha Chellow ke Polisi
Yakuza Maneges ormas yang melaporkan Icha Chellow ke pihak berwenang akibat kontroversinya (Foto: Tangkapan layar IG Yakuza Maneges)

Nama Yakuza Maneges baru-baru ini tengah hangat diperbincangkan oleh warganet. Pasalnya, organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut secara resmi melaporkan TikToker terkenal, Icha Chellow, atas kasus lagu viral yang berisi lirik vulgar.

Lalu, siapakah sebenarnya Yakuza Maneges itu? Apakah ada hubungannya dengan jaringan mafia legendaris asal Jepang?

Meski namanya terdengar sangar, ormas ini sama sekali tidak berkaitan dengan jaringan kriminal di Negeri Sakura. Yakuza Maneges didirikan di Kediri, Jawa Timur, pada 9 Mei 2026 di bawah naungan Majelis Semaan Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin.

Pergerakan ini dipelopori oleh Thuba Topo Broto Maneges atau yang akrab disapa Gus Thuba. Ia merupakan cucu dari ulama kharismatik legendaris, almarhum KH Hamim Tohari Djazuli (Gus Miek).

Dilansir dari akun Instagram resmi mereka (@yakuza_maneges), nama Yakuza sendiri merupakan sebuah akronim filosofis, yaitu Yang Awalnya Kotor, Ujungnya Zuhud Abadi. Dengan makna mendalam tersebut, komunitas yang digerakkan oleh para gus ini bertransformasi menjadi wadah perubahan serta pengabdian masyarakat.

Sebagai organisasi dakwah yang berpusat di Kediri, Yakuza Maneges bergerak dengan visi menjadi penjaga yang lemah, pembela yang benar, dan pembenah yang salah. Sementara untuk misi utamanya, mereka berfokus pada kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama merangkul masyarakat awam yang masih jauh dari nilai-nilai agama.

Uniknya, Yakuza Maneges justru merangkul anggota yang selama ini kerap mendapat stigma negatif di mata masyarakat. Mulai dari mantan preman, mantan narapidana, hingga mantan pelaku kriminal jalanan.

Dengan menanamkan nilai spiritual dan metode dakwah menyentuh yang dahulu diajarkan oleh Gus Miek, organisasi ini berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia serta aktif membela hak-hak masyarakat marjinal.

Aksi nyata penegakan hukum itu ditunjukkan saat Yakuza Maneges bersama kuasa hukumnya, Mohammad Zakky, melaporkan Icha Chellow ke Polresta Malang Kota. Laporan tersebut dipicu oleh penyebaran konten tidak pantas melalui modifikasi lagu “Gapapa” karya Molik dan Anisa Bahar.

Lirik lagu tersebut diubah menjadi narasi bernuansa asusila yang dinilai merendahkan martabat kaum perempuan. Akibat perbuatannya, Icha Chellow dibidik dengan dugaan pelanggaran Pasal 43 juncto Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 406 dan Pasal 407 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meskipun konten vulgar tersebut kini telah dihapus dari media sosial dan pihak terlapor sudah meminta maaf, Mohammad Zakky menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan. (Dia Vionita)

Editor : Iwan Iwe





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.